Jangan sampai cita-cita kuota perempuan 30 persen terhambat
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik untuk mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 mengingat suara dari calon legislatif perempuan berpotensi hilang.
"Kami minta KPU, Bawaslu dan parpol untuk memperhatikan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan rekapitulasi suara secara berjenjang, khususnya untuk suara perempuan," kata juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah di Jakarta Timur, Selasa.
Menurut dia, kekacauan dalam Sirekap jangan sampai merugikan perempuan untuk maju di parlemen.
"Jangan sampai cita-cita kuota perempuan 30 persen terhambat karena insiden penghitungan suara, sehingga perempuan hanya menjadi aksesori di Pemilu 2024," kata dia.
Baca juga: Suara perempuan dalam Pemilu 2024
Padahal, lanjut dia, Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu sudah banyak mengatur afirmasi terhadap keterwakilan perempuan di parlemen sebanyak 30 persen.
Ramdan menyebutkan hilangnya suara di dalam laman Sirekap dialami oleh salah satu calon legislatif (caleg) perempuan untuk DPR RI dari Partai Golkar Dapil 3 Jabar, Melli Darsa.
"Ini jangan sampai terjadi. Kami minta kepada pembuat kebijakan dan partai politik agar terus mengawal dan menjaga afirmasi perempuan di Pemilu 2024," ujarnya.
Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil pun mengajak para caleg perempuan bergabung untuk ikut mengawal afirmasi perempuan di parlemen, sehingga keterwakilan perempuan di parlemen dapat terwujud.
Baca juga: Perludem: Kawal perolehan suara caleg perempuan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024