Jakarta (ANTARA News) - DPP PKB hasil Muktamar Surabaya pimpinan Choirul Anam, menyatakan tidak akan menyerah dalam "perebutan" status PKB yang sah dengan PKB hasil Muktamar Semarang pimpinan Muhaimin Iskandar, karena kubunya di pihak yang benar mengacu putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangkan gugatan Alwi Shihab kepada Muhaimin Cs. "Kami tak akan menyerah," kata Anam di Jakarta, Rabu, saat ditanya tentang pengajuan kasasi pihaknya ke MA atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan kubu Muhaimin terkait keabsahan Muktamar PKB di Surabaya, yang menghasilkan kepengurusan PKB yang dipimpinnya. Anam menyatakan, kengotototan pihaknya bukan semata-mata untuk memperebutkan status PKB yang sah, melainkan juga demi penegakan hukum di Indonesia, yang menurutnya masih mudah dipermainkan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Dikatakannya, sebagai partai politik, PKB juga punya kewajiban dalam penegakan hukum. "Penegakan dan penghormatan terhadap supremasi hukum di negara kita sudah sedemikian payah. Bahkan, eksekutif yang semestinya di garda terdepan dalam penghormatan pada supremasi hukum justru mengabaikannya, seperti yang dilakukan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin terhadap putusan MA soal kasus PKB," katanya. Persoalan PKB, kata Anam, sebenarnya telah selesai dengan keluarnya putusan MA No.1896 K/PDT/2005 tertanggal 15 Nopember 2005 yang memenangkan gugatan Alwi Shihab terkait pemberhentiannya dari jabatan ketua umum PKB dengan tergugat antara lain KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Muhaimin Iskandar. "Dengan putusan itu berarti Pak Alwi tetap ketua umum PKB dengan segala akibat hukumnya. Sebagai ketua umum, Pak Alwi telah menggelar Muktamar PKB di Surabaya. Selesai. Sayangnya Hamid Awaluddin tidak tegas, bahkan berdalih putusan MA itu lembek sehingga tak dapat dijadikan dasar untuk mengambil tindakan," katanya. PKB hasil Muktamar Surabaya tetap percaya diri karena yakin PKB Jawa Timur dan Jawa Tengah sepenuhnya berada di kubu mereka. "Perolehan suara PKB pada dua kali pemilihan umum, 80 persen di antaranya berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah," katanya. Rombak kepengurusan Lebih lanjut Anam mengatakan, untuk menghadapi perkembangan kasus PKB, pihaknya akan melakukan perombakan kepengurusan yang diharapkan bisa lebih mampu untuk "bertarung". Jabatan wakil ketua umum yang dipegang Yahya Cholil Staquf akan dialihkan pada Mohammad AS Hikam. "Gus Yahya akan kita ganti dengan Hikam karena Gus Yahya saat ini waktunya lebih bayak tersita untuk mengurus pondok pesantren," kata Anam. Sepeninggal KH Cholil Bisri, kini Yahya Staquf menggantikan ayahnya itu mengurus Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin di Rembang, Jawa Tengah, bersama pamannya KH Musthofa Bisri (Gus Mus). Dikatakannya, rencana penggantian wakil ketua umum dari Yahya kepada Hikam telah mendapat persetujuan dari sejumlah kiai pendukung PKB hasil Muktamar Surabaya. "Saya sudah bawa Hikam `sowan` ke kiai-kiai dan disetujui," katanya. Selain penggantian wakil ketua umum, kata Anam, pihaknya juga akan melakukan perombakan di posisi lain dan akan memasukkan sejumlah muka baru, termasuk di antaranya beberapa purnawirawan perwira tinggi TNI. "Siapa saja mereka, nanti kita umumkan," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006