Kami KPU Boyolali, Selasa ini, sangat berduka karena ada satu sahabat kami, teman atau keluarga besar penyelenggara Pemilu di Kabupaten Boyolali yakni Giyanti meninggal dunia

Boyolali (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, kembali berduka karena seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Giyanti (37), meninggal dunia.

KPU Boyolali kembali berduka karena seorang anggota KPPS di Dukuh Gunung Wijil, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo Boyolali, Giyanti, telah meninggal dunia usai menjalankan tugas sebagai anggota KPPS di TPS 06 Desa Gubug Cepogo Boyolali, kata Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti disela melayat di rumah duka Desa Gubug Cepogo Boyolali, Jateng, Selasa.

Maya Yudayanti menjelaskan almarhum Giyanti tersebut dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit PKU Boyolali, pada Senin (19/2), sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami KPU Boyolali, Selasa ini, sangat berduka karena ada satu sahabat kami, teman atau keluarga besar penyelenggara Pemilu di Kabupaten Boyolali yakni Giyanti meninggal dunia. Beliau anggota KPPS di TPS 06 Desa Gubug Cepogo Boyolali," kata Maya.

Di KPU Boyolali sudah dua anggota KPPS dalam pemilu 2024 yang meninggal dunia, sebelumnya Didik Wahyudi (54), sebagai Ketua KPPS TPS 07 Desa Salakan Kecamatan Teras, Boyolali, pada Sabtu (17/2). Didik meninggal di RSI Boyolali, juga karena sakit kelelahan.

Baca juga: Mendagri: Perubahan tafsiran jam kerja tekan kematian petugas pemilu

Dengan meninggalnya Giyanti selaku anggota KPPS, kata Maya, Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali telah memfasilitasi perlindungan sosial yakni dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ada santunan kematian bagi almarhum dan juga bantuan pemakaman yang akan diserahkan oleh BPJS.

Dia mengatakan KPU Boyolali hingga saat ini, sudah ada dua anggota KPPS yang meninggal dunia, dan ada 23 anggota yang sakit dan lima petugas ketertiban yang dirawat di rumah sakit. Sehingga, totalnya ada 28 orang yang sedang dirawat di rumah sakit.

Menurut dia, hal tersebut tentunya menjadi bahan evaluasi bagi KPU Kabupaten Boyolali dan juga KPU RI terkait dengan beban kerja anggota KPPS seperti kejadian terhadap Giyanti ini, meninggal dunia karena kelelahan.

"Giyanto sakit saat menjalankan tugas di TPS, kemudian dia dirawat di rumah sakit dan sebelumnya kami sempat membesuk. Namun, beliau tidak tertolong dan meninggal dunia. Beliau saat bertugas mengeluh sakit kemudian pulang ke rumah dan di rawat rumah sakit. Dia masuk rumah sakit setelah menjalankan tugas," katanya.

Sri Yono (40), selaku Ketua RW 04 Dukuh Gunung Mijil Desa Gubug Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali mengatakan almarhum Giyanti (37) sebagai anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug Kecamatan Cepogo usai bertugas penghitungan suara di TPS 06 jatuh sakit.

Baca juga: BPJS: 63 persen anggota KPPS dengan risiko kesehatan hipertensi

Dia sempat merasakan pusing-pusing, dan pada Kamis (15/2) pagi, kondisi kesehatannya menurun dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit PKU Singkil Boyolali.

Almarhum Giyanti awalnya keluhannya merasakan pusing usai bertugas penghitungan suara di TPS 06 hingga pukul 02.30 WIB dan almarhum kemudian, pada Kamis (15/2), paginya dibawa ke rumah sakit PKU Singkil Boyolali. Almarhum Giyanti dilaporkan meninggal dunia, di RS PKU Boyolali, pada Senin (19/2), sekitar pukul 20.00 WIB.

Almarhum Giyanti kemudian dimakamkan di Makam Astonoloyo Gunung Wijil Desa Gubug, Kecamatan Cepogo Boyolali, Selasa ini, pada pukul 10.00 WIB.

Giyanti ini, menjadi anggota KPPS di desanya sudah tiga kali ini. Almarhum saat menjadi anggota KPPS pertama dan kedua sehat-sehat saja.

Namun, pada anggota KPPS yang ketiga tidak menghiraukan sehingga kemudian sakit dan meninggal dunia. Meninggalnya almarhum diperkirakan karena kecapaian ketika bertugas menjadi anggota KPPS hingga dini hari. Giyanti meninggal dunia dengan meninggalkan dua anak laki-laki dan perempuan serta seorang suaminya.

Baca juga: KPU Tulungagung : Santunan Rp36 juta bagi penyelenggara yang meninggal

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024