AsiaNet 54349

TOKYO, 20 September (ANTARA/Kyodo JBN - Asianet) --

     Simposium internasional untuk mengakhiri diskriminasi terkait penyakit kusta digelar di Addis Ababa, Ethiopia, pada tanggal 18 September. Simposium, yang disponsori oleh The Nippon Foundation, dihadiri oleh sekitar 200 penderita kusta, pakar hak asasi manusia, serta perwakilan dari LSM dan badan internasional dari 13 negara, termasuk delapan negara Afrika.

     Pada upacara pembukaan, Perdana Menteri Ethiopia Hailemariam Desalegn mengumumkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah lebih lanjut guna meningkatkan kualitas hidup penderita kusta, sementara Ketua Nippon Foundation Yohei Sasakawa berkata, "Tantangan terbesar adalah mengakhiri ketidaktahuan, prasangka dan diskriminasi selama berabad-abad seputar kusta."

     Simposium ini adalah yang ketiga dari lima acara yang diselenggarakan oleh Nippon Foundation di berbagai wilayah dunia untuk mempromosikan implementasi resolusi PBB tentang penghapusan diskriminasi terhadap para penderita kusta dan anggota keluarganya. Resolusi tersebut, bersama dengan prinsip dan pedoman yang menyertainya, diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada bulan Desember 2010. Pada tahun 2012, dua simposium pertama, yang berfokus pada Amerika dan Asia, masing-masing digelar di Brasil dan India.

     Kusta, yang ditakuti selama berabad-abad sebagai penyakit tanpa obat, saat ini diobati dengan terapi banyak obat (MDT). Sejak diperkenalkannya MDT pada dekade 1980-an, jumlah tahunan kasus baru di seluruh dunia menurun dari 5,4 juta pada tahun 1985 menjadi sekitar 200.000 pada tahun 2012 dan sekitar 16 juta orang telah sembuh dari penyakit tersebut.

     Namun bahkan setelah berhasil diobati, penderita kusta masih menghadapi kendala dalam pendidikan, pekerjaan, perkawinan dan akses ke pelayanan publik karena kesalahpahaman dan keyakinan yang keliru tentang kusta. Selain itu, undang-undang yang diskriminatif masih terdapat di beberapa negara.

     Pada simposium itu, Tim Hughes, wakil direktur eksekutif International Bar Association, mengimbau undang-undang diskriminatif yang masih diberlakukan di India, Nepal, Singapura dan negara-negara lain agar dapat diubah atau dihapus.

     Sementara itu, perwakilan dari organisasi penderita kusta dari lima negara, termasuk Ethiopia, menekankan bahwa sebagai pemangku kepentingan utama, mereka harus memiliki peran sentral dalam mencari solusi atas masalah tersebut.

     Dua simposium lagi, di Timur Tengah dan Eropa, akan digelar pada akhir tahun 2014, guna menghasilkan rencana aksi untuk melaksanakan resolusi PBB dan mekanisme untuk memantau tindakan yang diambil.



     Kontak:
     Natsuko Tominaga
     The Nippon Foundation
     Tel: +81-3-6229-5131
     e-mail: pr@ps.nippon-foundation.or.jp

     Sumber: The Nippon Foundation

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013