PLN tidak pernah mensyaratkan IMB untuk penyambungan listrik
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengimbau warga tertib mendapatkan aliran listrik untuk mencegah kebakaran.
Ahok mengatakan korsleting arus listrik biasanya menjadi penyebab utama kebakaran yang akhir-akhir ini marak di Jakarta.
Oleh sebab itu, rumah-rumah di Jakarta wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar bisa mendapatkan suplai listrik yang aman dan resmi dari PLN.
"PLN tidak pernah mensyaratkan IMB untuk penyambungan listrik. Bayangkan lahan 1.200 meter persegi diisi 70 petak rumah, satu rumah hanya ada satu atau dua colokan, sementara barang elektronik di setiap rumah macam-macam, otomatis kabelnya itu pasti rata-rata korslet," kata Ahok di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, umumnya kebakaran terjadi di pemukiman tidak berizin. Sehingga jika terjadi kebakaran di lahan tersebut tidak diperbolehkan untuk dibangun kembali.
"Saya sudah bilang ke walikota agar pemukiman seperti itu tidak dibangun lagi karena melanggar aturan, mereka didorong ke rusun yang kosong," katanya.
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013