Dengan menggunakan mobil listrik masyarakat sudah turut berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon transportasi sampai 56 persen.

Makassar (ANTARA) - General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin mengajak masyarakat untuk ikut mengurangi emisi karbon dengan menggunakan kendaraan listrik.

"Dengan menggunakan mobil listrik masyarakat sudah turut berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon transportasi sampai 56 persen," ujar dia di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Maka dari itu, Andy mengajak masyarakat untuk beralih dari mobil berbasis fosil ke mobil listrik. Apalagi biaya penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih efisien hingga 60 persen.

Baca juga: Erick Thohir sebut pentingnya pembangunan ekosistem kendaraan listrik

Andy menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai pilihan akomodasi jarak jauh, karena PLN akan terus berinovasi untuk menghadirkan fasilitas penunjang dalam mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

“PLN terus melakukan transformasi untuk meningkatkan pelayanan pelanggan. Salah satunya dengan fitur-fitur yang mendukung ekosistem kendaraan listrik ini,” ujar Andy.

PLN telah menyiapkan 20 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 12 Lokasi dalam provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, untuk memastikan kenyamanan pengguna kendaraan listrik apabila hendak melakukan perjalanan ke luar kota.

"Infrastruktur kami siapkan untuk memasifkan serta mendukung ekosistem kendaraan listrik," ujar Andy.

Baca juga: IIMS 2024 Dibuka Presiden, PLN Dorong Transportasi Berbasis Listrik dan Hidrogen Sebagai Gaya Hidup Digital di Masa Depan

Langkah ini sebagai wujud dukungan PLN terhadap penggunaan electric vehicle (EV) dengan menyediakan infrastruktur SPKLU. Pengguna EV juga dapat dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile untuk mengakses lokasi SPKLU terdekat hanya dengan sentuhan jari.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024