Jakarta (ANTARA News) - Empat calon hakim agung yang terpilih melalui pemilihan di Komisi III DPR RI akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI pagi ini.

Dari agenda rapat paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pagi ini, adalah mendengarkan laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan calon Hakim Agung, dilanjutkan dengan penetapan.

Semalam, Komisi III DPR RI melakukan pemilihan calon hakim agung.

4 calon hakim agung yang terpilih menjadi hakim agung adalah Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo, dan Maruap Dohmatiga Pasaribu.

"Nama-nama calon hakim agung terpilih berdasarkan suara terbanyak Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo dan Maruap Dohmatiga Pasaribu. Apakah bisa disetujui," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, usai pemilihan calon hakim agung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin malam.

Dalam pemilihan itu, masing-masing anggota Komisi III DPR RI memilih 4 nama dari 12 nama calon hakim agung. Jumlah anggota Komisi III DPR RI sebanyak 54 orang.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013