Ternate (ANTARA News) -Kapolda Maluku Utara Brigjen Polisi Sobri Effendi Surya mengingatkan seluruh anggota Polri di Malut untuk tidak terlibat dalam bisnis haram, misalnya perdagangan narkoba dan kayu illegal, serta akan diberikan sanksi tegas jika ditemukan.
"Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Polri di Malut untuk tidak melakukan tindakan lainnya yang melanggar kode etik Polri dan hukum yang berlaku, misalnya melakukan perzinahan dan kekerasan di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Selasa.
Kabid Humas mengatakan, Brigjen Sobri Effendi Surya yang baru menggantikan Brigjen Pol Machmud Arifin sebagai Kapolda Malut mengancam akan memberi sanksi tegas sesuai aturan berlaku kepada anggota Polri di Malut yang melakukan tindakan tersebut.
Kapolda meminta masyarakat di Malut, kata Hendri, untuk tidak ragu melaporkan ke polres atau Polda jika melihat atau mengetahui ada anggota Polri yang melakukan perbuatan tersebut dan masyarakat yang melaporkan hal itu pasti akan dilindungi.
Kabid Humas mengatakan, Kapolda Malut juga akan serius menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri di Malut dan jika mereka terbukti bersalah, selain akan dikenai sanksi sesuai kode etik polri juga akan diproses ke peradilan umum.
Menyinggung penuntasan korupsi yang ditangani Polda Malut, Kabid Humas mengatakan, Kapolda juga telah menyatakan tekadnya untuk serius menuntaskan semua kasus korupsi yang kini sedang ditangani Polda Malut.
"Kapolda telah meminta penjelasan kepada para penyidik yang menangani sejumlah kasus korupsi dan telah pula menginstruksikan kepada para penyidik itu untuk segera menuntaskannya dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Kabid Humas mengatakan, Kapolda sudah menyatakan penanganan kasus korupsi di daerah ini tidak mengenal pilih kasih, artinya siapa pun pelakunya baik masyarakat biasa maupun pejabat daerah tetap akan diproses sepanjang memenuhi bukti-bukti yang diatur dalam undang-undang.
Namun, kata Hendri, masyarakat di daerah ini juga diminta pengertiannya bahwa jika ada kasus korupsi yang ditangani Polda Malut agak terlambat penuntasannya, karena hal itu bukan karena sengaja didiamkan, melainkan penyidik masih berusaha mencari bukti-bukti yang kuat.
Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013