Beban kerja petugas pemilu cukup berat dan hal itu dapat mempengaruhi ketahanan fisik mereka sehingga perlu perlindungan kesehatan
Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu menegaskan petugas pemilu di wilayah kerja mereka telah terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan telah menjamin kepesertaannya aktif.
Baca juga: BPJS Kesehatan jamin layanan kesehatan petugas Pemilu yang sakit
Ia menjelaskan, beban kerja petugas pemilu cukup berat dan hal itu dapat mempengaruhi ketahanan fisik mereka sehingga perlu perlindungan kesehatan, maka JKN merupakan solusi yang konkret.
Menurut data BPJS Kesehatan, jumlah petugas pemilu yang sakit sebanyak 211 orang, dan meninggal dunia sembilan orang tersebar di tujuh daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu yakni Kabupaten Buol, Tolitoli, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Poso dan Kota Palu.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan pantau layanan i-Care JKN di RSIY PDHI
Ia mengemukakan bila terjadi kondisi gawat darurat, petugas pemilu bisa langsung ke instalasi gawat darurat di rumah sakit tanpa haru meminta rujukan dari FKTP asal dan hal itu dibenarkan dalam kepesertaan JKN karena bersifat darurat untuk segera mendapat pertolongan medis.
Penjaminan kesehatan melalui JKN adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat memperoleh kesehatan jasmani.
"Pada intinya program JKN sangat dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat untuk mencapai tujuan kesejahteraan," ucap Rumondang.
Baca juga: 15 ribu petugas KPPS di Papua Barat Daya terlindungi BPJS Kesehatan
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024