Jakarta (ANTARA News) - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menilai, penurunan suku bunga BI menjadi 11,75 persen belum membantu usaha di sektor pertanian. Ketua Badan Pertimbangan Organisasi HKTI Siswono Yudohusodo di Jakarta, Selasa menyatakan, seharusnya suku bunga kredit untuk sektor pertanian hanya 6 persen. "Idealnya suku bunga untuk sektor pertanian memang enam persen atau di bawah sembilan persen," katanya menanggapai keputusan BI untuk menurunkan BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 11,75 persen. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Selasa, memutuskan menurunkan BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 11,75 persen, menyusul membaiknya stabilitas makro ekonomi dan prospek ekonomi mendatang. Pada kesempatan itu, Siswono yang juga mantan Ketua Umum HKTI itu menyayangkan masih rendahnya penyerapan kredit perbankan untuk sektor pertanian. Salah satu penyebab rendahnya realisasi kredit untuk sektor pertanian karena ketakutan bank terhadap kemungkinan terjadinya tunggakan kredit oleh petani seperti ketika pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Tani (KUT) beberapa tahun lalu. "Sebenarnya yang melakukan tunggakan bukan petani tapi justru koperasi jadi-jadian yang mengatasnamakan petani," katanya. Menurut dia seharusnya bank melakukan penyeleksian, jika ada wilayah yang tunggakannya tinggi maka tidak mendapat penyaluran kredit.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006