Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Sulsel fokus menjaga proses konversi hasil dari Form C1 Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar tidak terjadi perbedaan.

Kepala Subbagian Teknis KPU Selayar Bustan dikonfirmasi dari Makassar, Minggu, mengatakan proses konversi data ke Sirekap baru dimulai di satu kecamatan yakni Kecamatan Pasilambena, yang memiliki 5.798 DPT.

"Ada (kesalahan data) tapi sangat minim. Ini bukan human error namun dikarenakan kesalahan metode aplikasi dalam membaca tulisan tangan di Form C1," ujarnya.

Melihat kemungkinan terjadi kesalahan, pihaknya mengajak masyarakat khususnya para saksi untuk ikut memantau rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui aplikasi Sirekap, sehingga bisa langsung mengetahui jika terjadi perbedaan data suara.

KPU Selayar sendiri, kata dia, telah menyiapkan berbagai upaya dalam meminimalkan ataupun meniadakan kesalahan data. Diantaranya menyiapkan admin yang secara bergantian memantau dan mengoreksi jika terjadi kesalahan data C1 dan Sirekap.

Dengan minimnya kesalahan data suara di aplikasi Sirekap dan Form C1, dan upaya KPU dalam mengawasi potensi terjadinya kesalahan sehingga diharapkan semakin menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses perhitungan suara yang masih terus berlangsung.

"Kami terus bekerja untuk merampungkan proses perhitungan suara, termasuk mengawasi proses pendataan ke Sirekap dalam 24 jam, setiap harinya guna menghindari perbedaan data," jelasnya.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024