Salah satu dari lima program prioritas Presiden RI adalah pembangunan SDM yang salah satunya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem Merit
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjadi salah satu percontohan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad, dalam keterangannya di Makassar, Sabtu, mengatakan Sulsel sejak tahun 2020 sudah berada di level dalam kategori tiga dengan predikat Baik, kemudian di tahun 2021, levelnya meningkat dalam kategori empat dengan predikat Sangat Baik, dan dipertahankan di 2022 dengan masih predikat Sangat Baik.
"Ada delapan aspek pendukung yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian dan penghargaan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan terakhir sistem informasi," katanya pada kegiatan Penerapan Sistem Merit yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca juga: Pemkab Banjar bentuk ASN berdedikasi tinggi lewat sistem merit
Sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai
Menurut Arsjad, salah satu dari lima program prioritas Presiden RI adalah pembangunan SDM yang salah satunya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem merit. Hal ini juga diperkuat oleh PerMenpan-RB Nomor 40 Tahun 2018.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel memiliki komitmen yang kuat untuk pemenuhan kebutuhan sistem merit. Makanya, diawali dengan pembentukan tim yang unsurnya mulai dari Bapak Gubernur, Sekda, Asisten dan seterusnya. Tim ini kemudian menjadi dasar kita untuk melakukan berbagai macam program kegiatan," jelasnya.
Tidak sampai di situ, lanjut Arsjad, Pemprov Sulsel juga membentuk kelompok kerja dengan SK Gubernur. Jadi semua aspek penilaian yang terkait dengan sistem merit itu, kita bagi habis.
Kita membentuk kelompok kerja, yang fokus menangani apa yang menjadi isu. Sehingga, seluruh aspek-aspek yang ada di sistem merit itu, sudah jelas, tugasnya, siapa penanggung jawabnya, dan apa dukungan-dukungan untuk menyukseskan tugas-tugas mereka," katanya.
Kemudian, salah satu contoh di aspek perencanaan kebutuhan, Pemprov Sulsel sendiri sudah memiliki peta jabatan dan rencana kebutuhan pegawai dalam lima tahun. Sulsel memiliki aplikasi yang namanya e-Pinisi yang selalu diupdate, yang menggambarkan bagaimana kondisi ketersediaan pegawai, kondisi pendidikan, dan kompetensi.
Baca juga: Komisi Yudisial raih predikat sistem merit sangat baik dari KASN
Sehingga, dari aplikasi ini, kita bisa mengetahui, beberapa kebutuhan kita yang menjadi dasar pengusulan formasi pengangkatan CPNS, baik dalam jabatan fungsional, dan lainnya, termasuk juga aplikasi ini menjadi salah satu referensi kita untuk melihat profil PNS kita yang akan menjadi masukan dalam melakukan rotasi atau mutasi.
"Kita juga sudah mencontohkan di Sulsel ini adalah bagaimana proses pengadaan CPNS dan PPPK dilaksanakan secara transparan, di mana kita sudah mengumumkan secara luas melalui media online dan media cetak dan kita juga memastikan bahwa mereka-mereka yang diangkat itu, langsung mengikuti pelatihan dasar atau diksar," ujarnya.
Kemudian, dari sisi aspek pengembangan karir, pelajaran baik dari Sulsel ini adalah memiliki Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi.
Ia juga menjelaskan, praktik baik dari sistem merit di Sulsel ini adalah sistem penggajian termasuk penghargaan kepada ASN-ASN yang berprestasi dan Sulsel telah melakukan itu dengan cukup baik melalui peraturan gubernur terkait kode etik pegawai negeri dengan mengeluarkan regulasinya untuk menjadi pedoman bagi ASN di lingkup Pemprov Sulsel.
Pada intinya, kata Arsjad, adalah apa yang telah dilakukan, sebagian besar dari upaya layanan pada ASN sebagian besar telah dilakukan melalui layanan yang berbasis aplikasi dan ini sudah didukung oleh regulasi dan ketentuan yang ada.
Selanjutnya, dalam aspek perlindungan dan pelayanan itu memberikan bantuan hukum kepada pegawai yang terkena masalah dan semacamnya. "Artinya kita tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada ASN," jelasnya.
Baca juga: Basarnas raih penghargaan merit sistem "Sangat Baik"
Kemudian, dari aspek sistem informasi ini Pemprov Sulsel juga menyajikan data yang berbasis online yang real-time dan terintegrasi mulai dari penilaian kinerja, penegakan disiplin, dan pembinaan pegawai.
Semuanya ini terintegrasi dengan satu sistem, termasuk yang sementara dikembangkan, smart office yang terhubung sistem dashboard pimpinan. Sehingga, tidak perlu lagi proses persuratan menunggu lama ketika pimpinan tidak ada.
"Intinya Sulsel ini dalam upaya penerapan sistem merit ini, oleh KASN sudah dianggap sangat baiklah, dan kita berharap kedepannya kita bisa pertahankan predikat tertinggi," kata Arsjad.
Arsjad mengatakan, para pegawai patut bersyukur karena Pj Gubernur Sulsel sangat paham dengan kondisi pegawainya. Sehingga, salah satu kebijakan yang diambil dalam rangka mendorong peningkatan kinerja prestasi pegawai adalah melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya sangat signifikan.
"Kita berharap dengan kebijakan TPP ini, bisa mendorong, memotivasi dan menyemangati pegawai-pegawai kita untuk lebih meningkatkan kompetensi mereka, meningkatkan inovasi mereka, dan tentu mengahdirkan pelayanan yang baik," harapnya.
Baca juga: KASN sebut meritokrasi di Indonesia memasuki fase transisi penting
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024