Nunukan (ANTARA News) - Konsulat RI Tawau Sabah Malaysia mulai menverifikasi pasangan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Felda Sahabat Lahad Datu yang belum memiliki surat nikah untuk disidang "isbath" massal.
Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler Konsulat RI Tawau, Muhammad Ramdhan di Lahad Datu, Minggu mengatakan, dalam rangka pelaksanaan program Konsulat RI Tawau untuk menikahkan WNI yang telah berkeluarga dan belum memiliki surat nikah maka terlebih dahulu dilakukan verifikasi.
Menurut dia, pada 2013 ini direncanakan 1.200 pasangan WNI yang bekerja di wilayah kerjanya akan dinikahkan dalam waktu dekat ini.
"Semula kita rencanakan sidang "isbath" akhir September (2013), tapi karena baru diverifikasi maka kemungkinan pelaksanaannya diundur pada Oktober (2013)," ujar Muhammad Ramdhan kepada ANTARA.
Ia mengakui, prosedur pelaksanaan sidang "isbath" tentunya terlebih dahulu dilakukan verifikasi untuk mengetahui jumlah WNI yang telah berkeluarga dan belum memiliki surat nikah.
Sebelumnya, Konsul RI Tawau Muhammad Soleh mengungkapkan, terkait dengan rencana pelaksanaan program itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI dan salah satu Kantor Pengadilan Agama di Jakarta untuk bekerjasama.
Muhammad Soleh menambahkan, pada tahun sebelumnya (2012) program yang sama telah dilaksanakan bagi WNI yang bekerja di wilayah kerjanya yakni Tawau, Kunak, Semporna dan Lahad Datu.
"Sidang isbath ini khusus bagi WNI yang telah berkeluarga tapi belum memiliki surat nikah dengan syarat memiliki dokumen keimigrasian yang sah sebagai pendatang asing di Sabah," ujar dia.
(KR-MRN/E001)
Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013