“Upaya perlindungan anak harus menjadi arus utama dalam proses pembangunan melalui perbaikan kualitas regulasi, kelembagaan, program dan pendanaan untuk meningkatkan layanan, dan kualitas anak-anak di Indonesia,”
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya melindungi anak dari resiko adiksi gawai yang menyebabkan terjadinya kekerasan secara daring memerlukan pencegahan yang menyeluruh didukung oleh semua pemangku kepentingan.
“Upaya perlindungan anak harus menjadi arus utama dalam proses pembangunan melalui perbaikan kualitas regulasi, kelembagaan, program dan pendanaan untuk meningkatkan layanan, dan kualitas anak-anak di Indonesia,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2022 terdapat 823 (31 persen) pengaduan kasus klaster perlindungan anak khusus, antara lain terkait perudungan siber kekerasan berbasis gender online (KBGO), kekerasan seksual anak, live streaming seksual, hingga perdagangan anak.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2022 tercatat 26,67 persen anak usia 5-18 tahun yang mengakses internet, 74,16 persen berada di wilayah perkotaan dan sisanya di wilayah perdesaan.
Risiko adiksi gawai ini, kata dia, harus segera diatasi melalui peningkatan literasi digital terhadap anak dalam upaya mencegah paparan kekerasan secara daring.
“Risiko adiksi gawai terhadap anak sebagai dampak dari kemudahan akses digital dewasa ini harus diatasi dengan dengan langkah yang nyata, sehingga potensi paparan kekerasan secara daring dapat diatasi,” ujarnya.
Rerie menambahkan, sejumlah ancaman terhadap anak itu harus segera dicarikan mekanisme pencegahan yang menyeluruh, demi melindungi generasi penerus bangsa.
Peningkatan literasi digital terhadap anak, jelasnya, harus menjadi salah satu strategi dan kepedulian bersama dalam upaya mencegah ancaman kekerasan terhadap anak melalui daring.
Rerie pun mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah membangun kolaborasi yang kuat untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan terhadap masa depan generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dampak perkembangan teknologi digital saat ini dan di masa akan datang.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024