"Atas nama PBNU, saya ingin menyampaikan selamat kepada bangsa Indonesia, khususnya kepada pemerintah, penyelenggara pemilu, para kontestan bahwa proses pemilu sampai dengan pemungutan suara telah terlaksana dengan baik," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, Gus Yahya, sapaan akrab KH Yahya Cholil Staquf mengatakan PBNU pun menilai pelaksanaan Pemilu 2024 yang berjalan dengan baik, lancar, dan damai itu menjadi kemenangan bagi bangsa Indonesia.
"Sampai titik ini, kami menyimpulkan bahwa dalam proses ini Indonesia sudah menang karena proses berjalan dengan baik, damai lancar, dan bisa kita selesaikan," ucap dia.
Ke depannya, Gus Yahya mengatakan masyarakat hanya perlu menunggu hasil Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: KPU DKI koordinasi dengan Dinkes terkait layanan kesehatan bagi KPPS
Baca juga: Anies: Jaga penghitungan suara agar berjalan dengan benar
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca juga: KPU DKI koordinasi dengan Dinkes terkait layanan kesehatan bagi KPPS
Baca juga: Ketua Bawaslu: Silakan siapa pun audit Sirekap
Baca juga: KIP ingatkan KPU agar Formulir Model C1-Plano bisa diakses publik
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024