Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya Ella Titis Wahyuniansari berpesan agar masyarakat tidak menuntut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah dinyatakan pulih dengan obat untuk kembali hidup sempurna.
Pasalnya, ia menilai masih banyak keluarga pasien ODGJ yang belum bisa menerima kondisi pasien yang tidak dapat kembali beraktivitas dan berperan dengan sempurna meski sudah dinyatakan pulih dan diizinkan kembali ke masyarakat.
Baca juga: Ini tiga faktor penyebab gangguan jiwa menurut psikolog klinis
Baca juga: Psikolog klinis: Pahami gejala awal orang dengan gangguan jiwa
Ketika pasien ODGJ kembali kepada keluarga, lanjut dia, keluarga harus bisa menjadi lingkungan yang positif dan suportif bagi kestabilan kondisi pasien. Keluarga harus mampu melihat keahlian dan kemampuan apa yang bisa dikembangkan dari pasien ODGJ yang sudah dinyatakan pulih dengan obat.
"Biarkan dia bekerja, tapi sesuai dengan kemampuannya. Kalau dia mampunya bukan kerja kantoran, ya kita support. Kita mendorong aja, memberikan motivasi ke dia, melatih dia untuk bersosialisasi. Ingat, bukan menuntut," ujarnya.
Ia mengatakan tuntutan keluarga tidak jarang malah kembali memperburuk kondisi kesehatan pasien ODGJ yang sebelumnya sudah dinyatakan pulih karena menghadirkan situasi yang tidak nyaman dan tidak memberdayakan bagi pasien.
Baca juga: Pemilih berstatus ODGJ sampaikan harapan khusus bagi presiden terpilih
Baca juga: Usai nyoblos, pemilih berstatus ODGJ cerita informasi pilih paslon
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024