Athena (ANTARA) - Prancis dengan tegas menentang rencana serangan Israel terhadap Kota Rafah di Jalur Gaza selatan, kata Presiden Emmanuel Macron pada Rabu (14/2).
Dalam percakapan telepon dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Macron mengatakan serangan itu hanya akan menyebabkan bencana kemanusiaan baru, seperti perpindahan penduduk secara paksa, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Macron, berdasarkan pernyataan yang dirilis Istana Elysee, juga memperingatkan bahwa serangan Israel ke Rafah akan menambah risiko eskalasi konflik di kawasan.
Menggarisbawahi pentingnya memberikan bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar ke Gaza, ia mengatakan kurangnya akses kemanusiaan yang memadai terhadap masyarakat dalam situasi darurat kemanusiaan jelas tidak dapat dibenarkan.
Macron juga mendesak Netanyahu untuk menghindari segala tindakan yang dapat menyebabkan eskalasi yang tidak terkendali di Yerusalem dan Tepi Barat.
Dia menegaskan, penting bagi Israel untuk mengakhiri kekerasan yang dilakukan oleh beberapa pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
“Dia (Macron) menekankan bahwa hanya solusi dua negara--yang mencakup pembentukan negara Palestina--yang dapat memenuhi kebutuhan keamanan Israel dan rakyat Israel, serta memenuhi aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki sebuah negara yang hidup damai dan aman berdampingan dengan Israel," demikian pernyataan Istana Elysee.
Prancis pada Selasa (13/2) memberlakukan larangan masuk terhadap 28 pemukim ekstremis Yahudi yang disebut telah menggunakan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Paris juga menyatakan dukungannya terhadap penerapan sanksi oleh Eropa terhadap pemukim Yahudi dan menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan mitra negara-negara Eropa lainnya untuk mencapai tujuan ini.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Presiden China dan Prancis tekankan solusi dua negara Palestina-Israel
Baca juga: Mesir serukan gencatan senjata dan batas waktu bagi negara Palestina
Baca juga: Prancis setop pendanaan untuk UNRWA menyusul tudingan Israel
Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024