Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak dua aparat keamanan tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam insiden bentrokan antara oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) Musi Lawas, Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjadi di Tugu Mulia, Selasa dinihari sekira pukul 01.30 WIB. Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI (Wakadiv Humas Polri), Brigjen Pol. Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa kasus bentrokan antar-aparat itu telah ditangani petugas gabungan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Sriwijaya dan Provost Polda Sumsel. Kedua korban tewas itu adalah Serma Edi Subeja (anggota Kodim Musi Lawas) dan Bripda Yuda (anggota Polres Musi Lawas), sedangkan dua korban yang terluka adalah Brigadir Yani dan Serda Subandrio, katanya. "Situasi di lokasi bentrokan kini sudah normal dan masing-masing pihak sudah bisa menahan diri, bahkan pimpinan Polri, termasuk Kapolres dan Dandim Musi Lawas sudah bertemu untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum," kata Anton. Menurut dia, baik TNI maupun Polri telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum, dan menyerahkan proses penanganannya kepada polisi militer dan provost untuk masing-masing kesatuan. Kejadian tersebut bermula saat sejumlah anggota Polsek Tugu Mulia menghentikan satu truk bermuatan kelapa sawit, karena diduga adanya pelanggaran pidana dalam muatan itu. Namun, truk tersebut dikawal oleh Serma Edi Subeja, sehingga membuat kedua pihak terlibat cekcok mulut. Cekcok tersebut berlanjut hingga menyebabkan anggota Polsek Tugu Mulia mengeluarkan tembakan yang mengenai Serma Edi hingga tewas di tempat, kata Anton. Insiden ini dilaporkan kepada kedua institusi hingga menyebabkan beberapa anggota Polres Musi Lawas dan Kodim Musi Lawas datang ke lokasi kejadian untuk melihat peristiwa naas itu. Namun, kedatangan anggota Polres dan Kodim itu malah berujung bentrokan, bahkan sempat terjadi adu tembak di antara anggota Polres Musi Lawas dengan Kodim Musi Lawas. "Dalam bentrokan kedua ini, Bripda Yuda tewas, Brigadir Yani luka, dan Serda Subandrio luka," katanya. Menurut Anton, kejadian itu sebetulnya bisa dihindari, jika aparat kepolisian yang sedang bertugas dapat menahan diri saat melihat adanya pelanggaran hukum, dan mereka tidak mengedepankan upaya paksa. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006