Dengan kategori sangat baik ini, jadi untuk mutasi dan rotasi ASN bisa dilakukan dengan manajemen berdasarkan talenta

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan meritokrasi (bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan) kategori sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua KASN Prof Dr Agus Pramusinto dalam sambutannya di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel di Makassar Kamis mengatakan, pihaknya menyerahkan hasil penilaian sekaligus penghargaan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Sulawesi Selatan.

"Selamat atas capaian ini, bukan hanya pimpinan tapi juga seluruh staf di Pemerintah Provinsi Sulsel atas keseriusan dalam menjalankan meritokrasi ini, penilaian dengan kategori sangat baik," kata Agus.

Menurut dia, penghargaan ini bukan hanya catatan, tapi ini betul-betul digunakan dan diterapkan dalam menjalankan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Dengan kategori sangat baik ini, jadi untuk mutasi dan rotasi ASN bisa dilakukan dengan manajemen berdasarkan talenta. Kami berharap Provinsi Sulawesi Selatan betul-betul menerapkan meritokrasi dengan baik dan semakin hebat," katanya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan terima kasih kepada Ketua KASN Prof Agus Pramusinto atas kehadirannya di Provinsi Sulsel.

Dia juga menyampaikan, di Sulsel hampir setiap hari ASN turun ke pasar untuk cek harga kebutuhan pokok. Pemerintah konsisten melakukan pengendalian inflasi, dan hasilnya inflasi Sulsel sudah di bawah rata-rata nasional.

"Inilah yang terbaik, bagaimana kita turun ke masyarakat. 70 persen ASN harus turun ke masyarakat," katanya.

Menurut Bahtiar, manajemen ASN tidak boleh menjauhkan antara ASN dengan masyarakat. Ini harus diubah agar kita semua bisa mencapai Indonesia Emas pada 2045.

"Kita harus bergerak mengembalikan wajah pemerintah daerah yang mampu mengungkit kemajuan masyarakat," kata Bahtiar.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024