Bogor (ANTARA News) - Menanggapi surat Wali Kota Bogor Diani Budiarto yang meminta PT KAI memindahkan pintu masuk keluar Stasiun Besar Bogor, juru bicara Daerah Operasional (Daop) 1 Jabodetabek menyatakan pemindahan tersebut tidak bisa dilakukan.
"Pemindahan pintu utama Stasiun Besar Bogor tidak bisa dilakukan karena sudah merupakan program penataan 63 stasiun di wilayah Jabodetabek," kata juru bicara Daop 1 Jabodetabek, Sukendar, Jumat.
Sukendar menjelaskan desain Stasiun Besar Bogor sudah menjadi keputusan manajemen yang ditetapkan berdasarkan parameter kajian lingkungan, pedestrian, lalu lintas penumpang dan kenyamanan yang diperuntukkan bagi pengguna kereta serta lalu lintas kereta.
Mengenai kemacetan yang terjadi di depan pintu utama Stasiun Besar Bogor yang dikeluhkan masyarakat, menurut Sukendar, hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menata lalu lintas dan penataan pedagang di sekitar lokasi.
"Kemacetan terjadi tidak setiap saat, hanya ketika jam sibuk pagi dan sore hari. Ini ditambah dengan keberadaan angkutan umum yang menurunkan dan menaikkan penumpang di depan stasiun dan adanya pedagang kaki lima yang berjualan di depan stasiun," kata Sukendar.
Ia menambahkan terkait persoalan tersebut, PT KAI berharap dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Bogor dalam menertibkan lalu lintas dan penempatan pedagang kaki lima sehingga masalah kemacetan di depan pintu utama Stasiun Besar Bogor, Jalan Kapten Muslihat, dapat terurai.
Sebelumnya, Diani Budiarto melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kemacetan yang terjadi di sekitar pintu masuk Stasiun Besar Bogor, Jalan Kapten Muslihat yang kerap mengalami kemacetan.
Dalam surat Wali Kota Bogor dengan nomor 551.11/2463-DLLAJ tersebut yang dikirimkan tertanggal 13 September 2013 lalu, wali kota mengusulkan agar PT KAI memindahkan pintu masuk Stasiun Besar Bogor di jalan Kapten Muslihat ke jalan Mayor Oking dan Nyi Raja Permas.
"Pembukaan akses pintu masuk keluar tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan pada ruas jalan Kapten Muslihat akibat aktivitas pejalan kaki yang menyeberang," ujar Wali Kota dalam suratnya.
Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan pembukaan akses pintu masuk keluar stasiun tersebut juga menimbulkan dampak terhadap peningkatan "side friction" akibat aktivitas penumpang yang naik dan turun angkutan umum di depan stasiun serta Pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Suharto, surat rekomendasi wali kota tersebut diterbitkan atas dasar keluhan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi di ruas jalan Kapten Muslihat sejak pintu stasiun dibuka.
Keluhan masyarakat juga ramai diberitakan oleh media massa lokal yang mengeluhkan kemacetan yang terjadi di sekitar Stasiun, terutama pada pagi dan sore hari.
Kemacetan akibat aktivitas penumpang dirasakan mulai dari depan Toko Pakaly, Jalan Merdeka hingga kawasan Panaragan.
Menurut Suharto, akibat pemindahan pintu masuk stasiun di Jalan Kapten Muslihat, arus lalu lintas dari arah jembatan merah menuju Juada menjadi lambat dan macet akibat ruas jalan yang menyempit dengan adanya PKL, dan aktivitas penumpang yang turun naik angkot di depan stasiun.
Suharto mengemukakan DLLAJ telah melakukan kajian teknis dengan sejumlah instansi terkait. Berdasarkan hasil kajian tersebut, Pemerintah Kota Bogor mengusulkan agar PT KAI membuat akses baru pintu masuk di Jalan Mayor Oking.
"Alternatif lain, PT KAI bisa memanfaatkan akses masuk keluar di Jalan Nyi Raja Permas yang sudah dibangun pada tahun 2012 lalu," kata Suharto.
(KR-LR/I007)
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013