Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kualitas udara di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak sehat pada Kamis pagi pukul 07.00 WIB.
Kategori tersebut termasuk dalam angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yakni Bundaran HI (54), Kelapa Gading (58), Lubang Buaya (66), Kebun Jeruk (50) dan Jagakarsa (107).
Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan, kualitas udara kategori sedang, yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentan PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.
Baca juga: Di hari terakhir 2023, kualitas udara DKI memburuk
Baca juga: Awal 2024, kualitas udara Jakarta tak sehat
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024