Bangkok (ANTARA) - Gubernur Bangkok Chadchart Sittipunt mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk tanggal 15-16 Februari akibat adanya eskalasi polusi debu dengan materi partikulat lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer atau PM2,5.
Lembaga negara di bawah Bangkok Metropolitan Administration (BMA) akan melaksanakan WFH selama dua hari dan mengupayakan kerja sama dari jaringan 151 entitas dengan total 60.279 personel. Pemerintah juga mendesak kerja sama dari sektor publik dan swasta untuk meningkatkan langkah-langkah perlindungan kesehatan terhadap polusi udara.
Kendati pekerja diminta bekerja dari rumah, sekolah-sekolah di wilayah Bangkok akan tetap beraktivitas seperti biasa karena ditetapkan sebagai zona aman dengan ruang kelas bebas debu. Langkah-langkah seperti membagikan masker dan menerapkan pedoman untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan akan dipatuhi, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat.
Menurut Pusat Data Kualitas Udara Bangkok, tingkat PM2,5 di Bangkok pada tanggal 14 Februari pukul 11:00 melebihi 75 mikrogram per meter kubik, mencapai zona merah yang menimbulkan risiko kesehatan di 20 distrik. Selain itu, terdapat tren peningkatan dan notifikasi peringatan telah dikeluarkan.
Selain itu, Departemen Pengendalian Pencemaran telah memperkirakan situasi PM2,5 yang memburuk di Bangkok dan sekitarnya antara tanggal 14-17 Februari. Departemen Meteorologi memperkirakan lemahnya sirkulasi udara di Bangkok dan sekitarnya pada 14-15 Februari, ditambah dengan angin permukaan yang stagnan dan berdampak pada peningkatan konsentrasi debu.
Arah angin pada tanggal 14-15 Februari diperkirakan mengarah ke timur laut dan timur, dengan Bangkok berada di ujung jalur angin. Selain itu, sejumlah besar titik api terdeteksi di wilayah tengah dan timur laut Thailand (3.241 titik) dan Kamboja (14.939 titik) antara tanggal 10-13 Februari.
Sumber. : TNA/OANA
Baca juga: Jumat, kualitas udara Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif
Baca juga: Bangkok bersiap hadapi peningkatan polusi udara
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024