Dari sini mungkin lolos, tetapi di Arab Saudi tidak lolos."
Batam (ANTARA News) - Calon jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan dan mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan.
"Dari sini mungkin lolos, tetapi di Arab Saudi tidak lolos," ujar Direktur Pelayanan Haji Kemenag Sri Ilham Lubis saat melepas keberangkatan Kloter 11 Embarkasi Batam di Batam, Jumat pagi.
Sri Ilham mengingkatkan jamaah mengenai ketentuan barang bawaan setelah pada Rabu (18/9) seorang jamaah asal Kloter JKG 11 (Jakarta) bernama Ngaliman Marzuki Abdul Latif disita barang bawaannya oleh pihak kepabeanan Madinah.
Jamaah yang ternyata pembimbing ibadah asal Lampung itu kedapatan membawa antara lain rokok 225 boks, urat madu 2.000 tablet, kuat lelaki 260 tablet, paracetamol 4.100 tablet, Kuku Bima 940 tablet, Nafacin 376 tablet, Ibuprafen 2240 tablet, Ekstrajoss 1440 sachet dan pil KB puluhan ribu tablet. Saat ini, katanya, seksi keamanan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji sedang memeriksa yang bersangkutan.
Ia juga mengingatkan mengenai barang bawaan ketika pulang ke Tanah Air. "Untuk bagasi maksimal 32kg, untuk tentengan 7kg. Tidak boleh memasukkan air zamzam, pihak maskapai Saudi akan memberi masing-masing 10 liter dan akan diberikan di sini," katanya.
Untuk menghindari terulangnya jamaah membawa bawaan berlebih, Kemenag, kata Sri ilham, telah melakukan sosialisasi kepada jamaah dan berkoordinasi dengan pihak bea cukai.
"Kita tingakatkan sosialisasi pada saat bimbingan manasik, ketentuan barang bawaan mana saja yang bisa dibawa, mana yang tidak," katanya.
"Kemenag juga berkoordinasi dengan bea cukai supaya pabean meningkatkan pemeriksaan agar kejadian tersebut tidak terulang," tambahnya.
Terkait insiden korsleting di kamar jamaah di pemondokan di Madinah, Direktur Pelayanan Haji itu kembali mengingatkan jamaah bawah kompor adalah salah satu benda yang dilarang dibawa.
"Dalam materi keselamatan penerbangan jamaah, telah disampaikan barang bawaan yang boleh dan tidak boleh termasuk kompor, cairan, dan benda tajam," katanya.
Pewarta: Fitri Supratiwi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013