Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur agar menaati rekomendasi soal tidak menghitung jumlah suara yang masuk dari proses pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, mengaku resah mendapat kabar kalau PPLN Kuala Lumpur tetap menghitung jumlah suara yang masuk dari proses pemungutan suara dengan metode tersebut.

"Jika kemudian teman-teman PPLN masih saja, dalam proses ini, kemudian menentang rekomendasi Panwaslu Kuala Lumpur, kami akan mengambil tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Bagja.

Bawaslu juga merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung.

"Tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling," kata Bagja.

Bagja menyebut kejadian dalam video tentang sejumlah surat suara yang dikuasai lalu dicoblos di Kuala Lumpur adalah benar dan menjadi salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sana.

"Karena terdapat banyaknya rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memberikan dampak terhadap pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur," kata Bagja.

Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diawali lebih dulu dengan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan kotak suara keliling.

Pemilih yang sudah terdaftar memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh masuk dalam basis data pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih, serta tidak diikutkan dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.

"Ini untuk menghindari adanya kegiatan mencoblos dua kali," kata Bagja.

Bawaslu juga merekomendasikan panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk mencari metode selain pos untuk menghindari kejadian yang sama dalam video kembali terulang.

Baca juga: Ketua KPU: Pemungutan suara di Kuala Lumpur lancar, terlayani semua

Baca juga: Panwaslu KL selidiki dugaan tumpukan surat suara pos sudah dicoblos

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024