Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, mengaku resah mendapat kabar kalau PPLN Kuala Lumpur tetap menghitung jumlah suara yang masuk dari proses pemungutan suara dengan metode tersebut.
"Jika kemudian teman-teman PPLN masih saja, dalam proses ini, kemudian menentang rekomendasi Panwaslu Kuala Lumpur, kami akan mengambil tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Bagja.
Bawaslu juga merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga: Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur
Baca juga: Dubes: Antusiasme WNI pemilih di Kuala Lumpur cukup tinggi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung.
"Tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling," kata Bagja.
Bagja menyebut kejadian dalam video tentang sejumlah surat suara yang dikuasai lalu dicoblos di Kuala Lumpur adalah benar dan menjadi salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sana.
Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diawali lebih dulu dengan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan kotak suara keliling.
Pemilih yang sudah terdaftar memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh masuk dalam basis data pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih, serta tidak diikutkan dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.
"Ini untuk menghindari adanya kegiatan mencoblos dua kali," kata Bagja.
Baca juga: Ketua KPU: Pemungutan suara di Kuala Lumpur lancar, terlayani semua
Baca juga: Panwaslu KL selidiki dugaan tumpukan surat suara pos sudah dicoblos
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024