Jakarta (ANTARA) - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) 901 Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Di TPS tersebut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 24 suara, Prabowo-Gibran memperoleh 38 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 9 suara.
Terdapat 5 suara dinyatakan tidak sah, menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 901 Yuri Gunarto, karena surat suara dicoblos lebih dari satu kali.
"Coblosnya lebih dari satu, semuanya dicoblosin. Kesengajaan mereka, mungkin mereka bingung milihnya, fans semua," kata Yuri di TPS 901 Rutan KPK, Jakarta Selatan.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Unggul hitung cepat, Prabowo dijadwalkan berpidato di Istora malam ini
Baca juga: Prabowo-Gibran unggul di Lapas Ambon
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024