Banda Aceh (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat gelar doktor honoris causa hukum dan perdamaian dari Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh.

Penganugerahan gelar kehormatan kepada Presiden tersebut berlangsung pada puncak HUT ke-52 Unsyiah yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam, Banda Aceh, Kamis malam.

Rektor Unsyiah Samsul Rizal mengatakan bahwa latar belakang pemberian gelar doktor kehormatan tersebut tidak terlepas dari kebijakan SBY pascagempa dan tsunami tahun 2004 yang dinilai sangat meringankan penderitaan rakyat Aceh, yakni dengan program tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi untuk mengatasi dampak bencana gempa dan tsunami.

Selanjutnya, mengintensifkan perundingan penyelesaian konflik dengan Gerakan Aceh Merdeka yang menghasilkan MoU Helsinki dan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Disela-sela rapat senat terbuka Unsyiah dalam rangka dies natalis ke-52, orasi ilmiah dan penganugerahan gelar doktor kehormatan tersebut Samsul Rizal memberikan langsung ijazah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Samsul mengatakan pemberian gelar doktor kehormatan kepada SBY tersebut telah memenuhi semua persyaratan, baik menyangkut hukum prosedural maupun hukum substansialnya.

Dalam penganugerahan gelar doktor kehormatan tersebut turut hadir Ibu Ani Yudhoyono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Marie Elka Pangestu.

Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Menkokesra Agung Laksono, dan sejumlah menteri lainnya.

(KR-IFL/H011)

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013