Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan kritik yang berasal dari masyarakat di tengah berjalannya pemerintahan merupakan salah satu cara menyehatkan pelaksanaan demokrasi.

Ia mengatakan maka dari itu pemerintah berkomitmen menjaga kebebasan masyarakat untuk berpendapat serta berekspresi.

“Dalam negara yang demokratis, kritik merupakan salah satu bagian dari kebebasan berpendapat yang dapat menyehatkan demokrasi. Demokrasi ini kan menjadi sehat karena kritik, vitaminnya kan kritik, gizinya kritik,” kata Budi dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu.

Budi menyatakan merupakan komitmen pemerintah untuk tidak pernah mengekang kebebasan berpendapat.

Meski begitu, Menkominfo mengingatkan pada masyarakat dalam menyampaikan pendapat perlu dipahami perbedaan antara kritik, fitnah, dan hoaks.

Baca juga: Menkominfo ingatkan lagi masyarakat ke TPS gunakan hak pilih

Baca juga: Piala Menkominfo galang solidaritas untuk sukseskan Pemilu Damai 2024


“Kalau fitnah, nggak ada datanya, nggak ada faktanya. Kalau soal berbeda pendapat, kita sudah berbeda. Lawan kita kan ada empat, yakni hoaks, ujaran kebencian, fitnah sama merendahkan martabat orang lain,” katanya.

Maka dari itu, edukasi hal tersebut juga diberikan Kementerian Kominfo dalam setiap programnya kepada para peserta program literasi digitalnya.

Dalam hal kebebasan berpendapat sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengaturnya, komitmen pemerintah tak terbatas pada individu saja tapi juga meliputi media massa.

Budi berharap media massa di Indonesia dapat berperan untuk senantiasa kritis dan independen memberi masukkan pada pemerintah.

Tentunya hal itu juga berlaku dalam menjaga situasi damai di masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung. Budi menyatakan Pemerintah senantiasa berupaya mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung dengan damai.

Budi berharap agar media bisa menjaga perannya menjadi sumber informasi masyarakat dan bahkan memengaruhi masyarakat agar bisa ikut mengawal berlangsungnya Pemilu 2024.

“Tentu apabila proses pemilunya baik, hasilnya juga bisa diterima oleh semua pihak dengan baik, dan segala bentuk apa pun, kecurangan bisa diminimalisir tidak mengganggu proses pemilu itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: Menkominfo imbau platform digital tekan sebaran konten negatif pemilu

Baca juga: Menkominfo terima usulan penetapan hari keterbukaan informasi nasional

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024