Siapa pun warga negara Indonesia, termasuk pemilih, para jurnalis, para pemantau dapat mendokumentasikan proses-proses pemungutan suara di TPSJakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengajak seluruh masyarakat untuk mendokumentasikan proses pemilihan umum di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Siapa pun warga negara Indonesia, termasuk pemilih, para jurnalis, para pemantau dapat mendokumentasikan proses-proses pemungutan suara di TPS," kata Hasyim dalam "Pidato Ketua KPU jelang pemungutan suara 14 Februari 2024" di Jakarta, Selasa malam.
Tidak hanya pada pemungutan suara, masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
"Dan juga mendokumentasikan proses-proses penghitungan suara di TPS dengan cara mencatat, memfoto, mengambil gambar, atau mengambil video," ujarnya.
Nantinya, kegiatan penghitungan suara akan dimulai dari menghitung suara untuk pemilu presiden, kemudian dilanjutkan untuk pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: KPU sebut dua daerah berpotensi gelar pemilu susulan
Baca juga: KPU undang negara sahabat saksikan langsung Pemilu 2024
Baca juga: KPU harap jumlah anggota KPPS yang meninggal tak bertambah
"Ini dalam rangka untuk kita bersama-sama menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan juga menjaga integritas proses pemilu, terutama kegiatan puncak, yaitu pemungutan dan penghitungan suara di TPS," kata dia.
Jelang pencoblosan yang akan digelar besok, Rabu (14/2), KPU juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal hasil penghitungan suara agar terjaga keasliannya.
"Kami mengajak bersama-sama untuk mengawal hasil perhitungan suara tersebut supaya terjaga keasliannya mulai dari tingkat TPS sampai dengan di tingkat nasional," ucapnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024