baik lokasi TPS maupun alamatnya
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat (KPU Jakbar) meminta warga pemilih untuk memastikan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) sebelum hari H pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti di Jakarta, Selasa, menyebutkan hal itu agar masyarakat memasuki TPS yang benar sesuai dengan lokasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau sesuai data pendaftaran bagi daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Dan bagi yang DPTB, harap memastikan lokasi TPS yang telah ditentukan, baik lokasi TPS maupun alamatnya," katanya.
Untuk bisa menemukan alamat yang tepat, lanjut dia, maka dari sekarang sudah melakukan survei ke lokasi TPS yang sekiranya akan dijadikan lokasi untuk melaksanakan hak pilih.
Kemudian, lanjut Endang, bagi pemilih daftar pemilih khusus (DPK), yakni yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) diminta untuk tiba di TPS pada jam 12.00 WIB.
Baca juga: Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
"Untuk jadwal DPK mulainya jam 12.00 -13.00 WIB, agar (DPK) juga datang 'on time' (tepat waktu) jam 12.00 WIB untuk antisipasi," ujar Endang.
Lebih lanjut, Endang meminta agar pemilih membawa kelengkapan dokumen pemilihan.
"Semuanya mohon membawa form pemberitahuan beserta identitas diri, seperti KTP, atau fotokopi KTP, atau kartu identitas digital atau form biodata pilih, sebagai alat dukung dalam memberikan hak pilih di TPS," katanya.
Endang berharap agar masyarakat usia pemilih menggunakan hak pilihnya pada hari H pemilihan.
"Jadi, imbauannya agar seluruh pemilih datang memberikan hak pilihnya pada 14 Februari 2024, jangan golput (tidak memilih)," kata Endang.
Baca juga: Bawaslu Jaksel pasang CCTV di gudang logistik TPS Kalibata City
Data KPU menyebutkan, terdapat 7.169 TPS di Jakarta Barat.
Selain itu, masing-masing terdapat empat kategori pemilihan, yakni DPR RI Dapil Jakarta III, DPRD DKI, presiden dan calon wakil presiden dan DPD memiliki masing-masing 1.946.535 surat suara ditambah dua persen.
Selain itu, terdapat total 48.173 masyarakat yang mengurus DPTb di KPU Jakarta Barat.
Dari 48.173 masyarakat yang mengurus DPTb tersebut, 26.588 mengurus DPTb masuk dan 21.615 lainnya mengurus DPTb keluar.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024