Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye di seluruh wilayah Jakarta hingga sebelum pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024.

"Hari ini masih kita cek, telusuri, terutama di permukiman, kawasan perumahan, tetap sampai hari terakhir ini. Mungkin masih ada yang kelewatan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Arifin menyebutkan, penelusuran tersebut untuk memastikan seluruh wilayah Jakarta bersih dari segala bentuk alat peraga kampanye (APK) sebelum hari pencoblosan.

"Intinya, dimanapun tempatnya kalau masih ada (APK) kita segera tuntaskan. Pokoknya hari besok pencoblosan, semua APK harus turun," kata Arifin.

Selain itu, Arifin memastikan seluruh APK di jalan layang (flyover) dan jalan utama sudah bersih. Arifin bersama jajaran Satpol PP yang bertugas sudah mengecek keliling ke semua sudut di Jakarta.

Baca juga: KPU kirim logistik pemilu dari Pulau Pramuka ke Pulau Sabira
Baca juga: Legislator minta peserta pemilu manfaatkan kembali bambu bekas APK
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kegiatan pembersihan APK ini bersinergi dengan berbagai unsur seperti pemerintah kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg) sert tim pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

"Kemarin seharian penuh saya keliling, sudah bersih," kata Arifin.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta sudah menurunkan sebanyak 309 ribu alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota Jakarta memasuki hari kedua masa tenang Pemilu 2024.
Baca juga: Dua ribu lebih personel Satpol PP DKI turunkan alat peraga kampanye

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024