Yogyakarta (ANTARA News) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta pada kurun Januari--Agustus 2013 memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar senilai Rp1,4 triliun.

Manajer Operasional Kas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Suyatno di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pada Agustus 2013 saja, pemusnahan uang lusuh mencapai Rp226 milar.

Uang yang dimusnahkan berkategori lusuh, sobek, terbakar, rusak atau penuh coretan. Pemusnahan dengan cara cara dihancurkan.

Suyatno mengatakan jumlah uang lusuh tidak layak edar di DIY tergolong cukup tinggi. Bahkan, setiap hari dilakukan pemusnahan dengan mesin.

Mayoritas uang berkategori tidak layak tersebut karena lusuh akibat masa peredarannya sudah terlalu lama. Selain itu, akibat warga melipat dan atau menyimpannya kurang baik sehingga cepat rusak, dan akhirnya tidak layak edar lagi, kata Suyatno.

Ia mengatakan, pihaknya sering mengedukasi masyarakat mengenai cara memperlakukan uang dengan baik sehingga tidak cepat rusak atau lusuh.
(H008/A013)

Pewarta: Heru Jarot
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013