Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lemhanas Prof Dr Muladi meminta kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan terkait pernyataannya tentang korupsi yang mengutamakan pengembalian keuangan negara dibandingkan mencari pelakunya.
Muladi menyatakan hal itu di Mabes Polri Jakarta, Senin usai menghadiri jumpa pers terungkapnya kasus pembobolan Laman (situs/website) Partai Golkar bulan Juli lalu.
Sebelumnya Bagir Manan di Semarang beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi lebih mengutamakan pengembalian uang dan bukan memburu pelakunya.
Selain itu, Bagir Manan juga menyebutkan bahwa dalam menangani kasus Lapindo pemerintah diharapkan tidak mencari pelakunya saja tapi lebih mengedepankan ganti rugi kepada warga.
Menurut Muladi, pernyataan tersebut telah melukai rakyat sehingga ketua MA, harus minta maaf kepada rakyat dan kalau perlu mundur. "Menurut saya buat apa menjadi ketua MA. Lebih baik mundur saja," katanya.
Muladi mengatakan sebagai ketua MA, Bagir Manan hendaknya berbicara hati-hati karena ucapannya itu sangat membahayakan dalam penegakan hukum.
"Kalau seorang koruptor mengembalikan uang, lalu dianggap selesai maka korupsi akan semakin merajalela. Pengembalian uang itu nomor dua karena yang utama adalah menindak perbuatan korupsi itu sendiri," ujarnya.
Dijelaskannya, korupsi tidak hanya sekedar merugikan negara, tapi juga merusak demokrasi, hukum dan berbagai proyek pembangunan diantaranya kesehatan dan pendidikan.
"Korupsi itu, sudah masuk kategori "extra ordinary crime" (kejahatan luar biasa). Jadi kalau hanya soal ganti rugi maka ketua MA harus minta maaf kepada rakyat," katanya.
Terkait Lapindo, Muladi juga menyatakan hal yang sama bahwa pengusutan kasus lumpur panas di Porong, Sidoardjo, Jawa Timur tidak sekedar memberikan ganti rugi kepada masyarakat tetapi mencari orang yang bertanggung jawab.
"Kasus Lapindo ini, harus tetap diusut agar tidak terjadi lagi dimasa mendatang," tegasnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006