Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta penyalur asuransi, yakni PT Jasindo, menyalurkan klaim asuransi para petani korban banjir di tiga daerah yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, maksimal tujuh hari kerja dari hari ini.

“Ada asuransi tadi dari Jasindo, tolong pak dicairkan cepat. Bisa cair kapan? Seminggu ya? Jangan lewat ya,” kata Amran di hadapan petani yang menjadi korban kebanjiran di Demak, Jawa Tengah, dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.

Mentan Amran didampingi Bupati Demak Eisti'anah dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meninjau langsung sejumlah lahan pertanian yang yang kebanjiran di daerah Demak.

Dalam peninjauan Mentan Amran, menyempatkan waktu memberikan motivasi dan semangat kepada para petani yang lahan pertaniannya mengalami kebanjiran, salah satunya di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Demak.

Menurutnya petani mempunyai peran strategis dan menjadi garda terdepan dalam memastikan ketersediaan pangan bagi bangsa dan negara.

Bagi Amran, krisis ekonomi dan kesehatan dapat diatasi, namun krisis pangan akan membawa dampak yang jauh lebih serius dan berpotensi menciptakan ketegangan dan konflik sosial yang mengancam stabilitas negara.

“Kalau krisis ekonomi itu bisa kita lewati, krisis kesehatan itu bisa kita lewati tapi kalau pangan jangan coba-coba, pasti masalah nasional dan itu bisa konflik sosial, bisa kita ribut antara kita kalau tidak ada pangan,” kata Amran.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pencairan asuransi harus dilakukan dengan cepat dan efisien dan tidak melewati batas waktu satu minggu, untuk memastikan keberlanjutan usaha pertanian petani.

“Suara rakyat, suara Tuhan. itu doanya dijabah, kalau tidak kerja cepat(soal pencairan asuransi) biasanya doanya itu tembus ke langit. Jangan lewat satu minggu ya kalau masih mau berlangganan pertanian,” kata Amran kepada pihak PT Jasindo yang disampaikan saat memberikan sambutan.

Amran juga mengungkapkan rasa empatinya terhadap petani yang mengalami kesulitan, terutama di daerah Demak, Kudus, dan Grobogan.

Ia menyatakan telah merasakan langsung tantangan yang dihadapi petani, seperti panen yang tidak optimal dan kerugian finansial akibat bencana alam.

Amran memastikan bahwa Kementerian Pertanian akan memberikan dukungan penuh kepada petani yang membutuhkan, dengan memastikan penyaluran bantuan dan asuransi dilakukan secara tepat dan cepat.

“Pernah aku rasakan pernah aku susah, padi dipotong tidak matang, kemudian ditumpuk. Jadi itu dibagi dua, ayam separuh, kita separuh, yang hancur itu bagiannya ayam, yang bulirnya bagus itu bagian kita,” ucap Amran.

Kementerian Pertanian menyerahkan bantuan sarana dan prasarana pertanian kepada korban banjir di wilayah Jawa Tengah (Jateng) senilai Rp30 miliar, di antaranya pupuk, benih, alsintan, dan alat panen lainnya yang dapat mempercepat produksi.

"Total bantuan senilai Rp30 miliar dengan rincian benih padi untuk 10.000 hektare, JIT, Asuransi Pertanian (AUTP), pompa, combine harvester dan traktor untuk tiga kabupaten," kata Amran.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti'anah mengungkapkan lahan pertanian terdampak banjir di Kabupaten Demak mencapai 2.800 hektare tanaman padi, sedangkan tanaman jagung mencapai 126 hektare.

Tanaman padi yang puso, kata dia, sekitar 1.400 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Demak. Luas lahan pertanian terdampak tersebut, kata dia, belum termasuk areal pertanian di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar.

"Harapan kami dilakukan penanganan secepatnya, karena genangan banjir bukan semakin surut karena lokasi pemukiman warga yang berada lebih rendah dibandingkan Sungai Wulan," ujarnya.

Tanaman padi petani yang tergenang banjir tidak hanya di Kabupaten Demak, ada pula Kabupaten Grobogan dan Kudus yang juga mengalami permasalahan serupa.
Baca juga: Mentan: Banjir dimungkinkan tak pengaruhi target produksi gabah
Baca juga: Mentan bantu sarana pertanian korban banjir di Jateng Rp30 miliar
Baca juga: Mentan ingatkan akses pupuk bersubsidi untuk petani tidak dipersulit

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024