Memang selama dua hari terakhir jumlah personel sempat dikurangi, namun mulai hari ini ditambah lagi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena bertepatan tujuh hari meninggalnya korban Eko,"
Jember (ANTARA News) - Sebanyak 1.300 personel kembali disiagakan menjelang acara tahlil tujuh hari pascameninggalnya korban kerusuhan Eko Mardi Santoso di wilayah Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan personel gabungan yang disiagakan malam ini sebanyak 13 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 1.300 personel yang terdiri atas 8 SSK anggota Polri dan 5 SSK anggota TNI.
"Memang selama dua hari terakhir jumlah personel sempat dikurangi, namun mulai hari ini ditambah lagi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena bertepatan tujuh hari meninggalnya korban Eko," tuturnya.
Acara tahlil tersebut diprediksi akan diikuti banyak orang dibandingkan hari-hari sebelumnya, sehingga polisi bersiaga penuh untuk menghindari kemungkinan kerusuhan susulan antara kedua kelompok.
"Peningkatan penjagaan itu untuk menciptakan rasa aman, baik bagi warga yang hendak ikut tahlilan maupun menjaga suasana di sekitar Desa Puger Kulon tetap kondusif," katanya.
Awi menuturkan Kapolda Jatim juga menginstruksikan untuk melakukan razia di wilayah Puger dan razia terhadap warga yang hadir saat tahlil karena dikhawatirkan ada yang membawa senjata tajam dari pihak yang bertikai.
"Razia itu dilakukan untuk mempertahankan situasi dan kondisi yang saat ini sudah kondusif," ujarnya.
Sementara itu, jumlah tersangka kasus kerusuhan Puger untuk perusakan Pondok Pesantren Darus Sholihin bertambah satu orang.
Secara keseluruhan jumlah tersangka sebanyak 19 orang yang terdiri dari tujuh tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Eko Mardi Santoso meninggal dunia, sembilan tersangka kasus perusakan pesantren yang menyebabkan fasilitas pondok rusak, dan tiga orang tersangka kepemilikan senjata tajam.
"Tersangka kasus perusakan bertambah satu orang, sehingga totalnya ada 10 orang. Untuk tersangka penganiayaan dan tersangka perusakan ditahan di Mapolres Jember. Sedangkan tiga tersangka kepemilikan senjata tajam tidak ditahan, namun wajib lapor," paparnya.
(KR-FQH/N002)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013