Sampit (ANTARA) -
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Umar Kaderi mengatakan bahwa pada 2024 meningkatkan standar bangunan dua puskesmas sesuai prototipe dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
"Tahun ini ada dua puskesmas yang ditingkatkan sesuai prototipe Kemenkes, yakni Puskesmas Bapinang dan Puskesmas Parenggean," kata Umar di Sampit, Senin.
 
Ia menjelaskan, dampak pandemi COVID-19 mendorong pemerintah membuat inovasi dalam bidang kesehatan. Dalam hal ini, Kemenkes menerbitkan Peraturan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, salah satunya mengatur tentang standar bangunan puskesmas sesuai prototipe.

Baca juga: Dinkes Sorong rakornis perkuat pelayanan kesehatan puskesmas
 
Berdasarkan prototipe tersebut, rancangan interior bangunan puskesmas diatur dengan keselarasan prinsip meliputi pelayanan kesehatan terintegrasi, pencegahan, pengendalian infeksi, tinjauan dari aspek 5R (ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin), aspek keandalan bangunan yang mencakup keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, aspek responsif gender, serta aspek bangunan ramah lingkungan.
 
"Sesuai peraturan Kemenkes semua puskesmas harus sesuai dengan prototipe dan alhamdulillah Bupati Kotim pun berkomitmen untuk mendukung program tersebut," ujar Umar.
 
Sejak peraturan tersebut diterbitkan, Pemkab Kotim melalui Dinkes secara bertahap melakukan peningkatan terhadap puskesmas yang ada di wilayah tersebut. Dari 21 puskesmas di Kotim, 11 di antaranya sudah ditingkatkan sesuai prototipe Kemenkes.

Baca juga: Pemkot Mataram tetapkan 11 puskesmas jadi BLUD
 
Kemudian, tahun ini rencananya giliran Puskesmas Bapinang di Kecamatan Pulau Hanaut dan Puskesmas Parenggean di Kecamatan Parenggean yang ditingkatkan dengan estimasi anggaran mencapai Rp10,5 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim.
 
Ia mengatakan, peningkatan bangunan puskesmas ini berdasarkan usulan yang disetujui oleh Kemenkes. Sebab, data setiap puskesmas sudah ada di database kementerian, kemudian pihaknya mengusulkan untuk peningkatan. Puskesmas yang disetujui Kemenkes, maka diprioritaskan untuk ditingkatkan.
 
"Untuk indikator puskesmas yang lebih dulu ditingkatkan itu ada di kementerian, tentunya ada pertimbangan tersendiri misalnya dari segi luasan dan tahun berapa dibangun," kata Umar.

Baca juga: "E-Puskesmas" dikembangkan di OKU-Sumsel permudah layanan
 
Dengan peningkatan infrastruktur, kata dia, diharapkan puskesmas dapat memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024