Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak ada kendala penggunaan aplikasi Sirekap untuk Pemilu 14 Februari 2024 karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) telah diberikan bimbingan teknis sebanyak tiga kali.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah di Kulon Progo, Senin, mengatakan pihaknya sudah melakukan uji coba penggunaan aplikasi Sirekap, dan tidak ada kendala berarti.
"Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah paham cara menggunakan Sirekap," kata Hidayatut Toyyibah.
Menurutnya, kendala hanya saat proses aktivasi oleh para KPPS, di mana kini sudah tertangani. Potensi kendala lain yang bisa terjadi adalah sulitnya sinyal internet hingga server yang lambat saat hari ini.
Meski begitu, Hidayatut mengatakan kendala sinyal internet ini bisa teratasi karena aplikasi Sirekap bisa dijalankan tanpa sinyal internet alias offline. Prosesnya pun dipastikan tidak akan terganggu.
"Dokumen di Sirekap Mobile tetap bisa terunggah meski tidak ada sinyal, nanti saat sudah ada sinyal internet baru bisa dikirim ke situs Sirekap di tingkat kapanewon," ujarnya.
Menurut Hidayatut, prinsip penggunaan Sirekap adalah harus memastikan kevalidan data yang diunggah. Terutama data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Apabila saat sudah diunggah namun masih ada kesalahan, maka perlu diperbaiki dengan cara menyandingkan data. Ia menilai penggunaan Sirekap tidak berbeda jauh dengan penghitungan secara manual.
"Saat rekapitulasi di tingkat kapanewon, kalau memang diperlukan perbaikan ya kotak suara dibuka lagi untuk penghitungan ulang," kata Hidayatut.
Lebih lanjut, Hidayatut mengatakan ada beberapa TPS yang lokasi blank spot atau susah jaringan internet.
"Kami sudah komunikasi dengan KPPS yang lokasi TPS susah sinyal dan sudah ada solusinya," katanya.
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI ajak pemilih pemula tidak ada yang golput
Baca juga: Kominfosanti Buleleng siapkan skenario atasi 18 TPS "blank spot"
Pewarta: Sutarmi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024