Estimasi sementara total sekitar 40 sertifikat yang akan dibagikan.

Kabupaten Serang, Banten (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto akan menyerahkan 40 sertifikat tanah secara door to door kepada masyarakat di Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (13/2).

"Estimasi sementara total sekitar 40 sertifikat yang akan dibagikan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Deni Marzuki mewakili Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Yayat Ahadiat Awaludin di Anyer, Kabupaten Serang, Senin.

Sertifikat yang dibagikan tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.

Baca juga: Menteri ATR sebut 15,8 juta bidang tanah telah terdaftar di Jawa Barat

Menteri ATR/Kepala BPN akan menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada masyarakat di Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Menteri ATR/Kepala BPN kemungkinan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat secara door to door di 10 titik, dan kemudian untuk di titik terakhir kemungkinan Hadi Tjahjanto akan menyerahkan 30 sertifikat selanjutnya, sehingga total sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat terdapat 40 sertifikat tanah.

Penggunaan 40 sertifikat tanah itu beragam dan rata-rata untuk pemukiman atau rumah tinggal.

Program Strategis Nasional (PSN) PTSL ini sudah dicanangkan oleh pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan memiliki peta jalan.

Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat tanah di Kabupaten Kediri

PTSL telah berjalan selama 8 tahun sejak dicanangkan pertama kali pada 2017. Harapannya dari sisi pemerintah, dengan ada PTSL ini terjadi akselerasi atau percepatan dari aspek pensertifikatan.

Tentunya kalau sudah disertifikatkan maka PTSL diharapkan dapat memberikan berbagai dampak positif, yang mana bagi masyarakat sendiri mereka yang tadinya tidak memiliki sertifikat tanah kemudian memiliki sertifikat tanah.

Lalu terjadi perputaran roda ekonomi yang mana masyarakat penerima sertifikat tanah jika ingin membuka usaha dapat mengagunkan sertifikat tanahnya ke bank untuk mendapatkan modal usaha.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024