Bandung (ANTARA News) - Sekitar seribu karyawan PT KAI dan karyawan yang telah pensiun yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor PT KAI pusat untuk menagih janji, di Bandung, Senin. Massa yang terdiri dari kaum pria dan wanita itu membawa spanduk dan karton yang berisikan agar statement 5 Agustus 2005 segera direalisasikan.Mereka juga sempat membakar sebuah karton bergambar seseorang direksi di PT KAI. Mereka menagih janji statement 5 Agustus 2005 tentang hak pensiun, tunjangan kesehatan yang sama dengan PNS, yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres Jusuf Kalla, Meneg BUMN Sugiharto dan Menhub Hatta Radjasa yang akan diberikan oleh PT KAI. Menurut mereka, sejak statement itu dikeluarkan, pihak PT KAI hingga kini belum sanggup merealisasikannya. Untuk itu mereka mendesak pihak direksi PT KAI segera merealisasikannya. Ketua Umum I SPKA Darjanto mengatakan, pihaknya meminta agar dana PSL (public Service Leability) segera dicairkan untuk tunjangan pensiun, dan menuntut agar dana emolumen (prestasi) dinaikkan 25 persen sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta agar direksi segera memberikan gaji ke-13 bagi karyawan PT KAI yang masih bekerja serta tunjangan beras bagi karyawan PT KAI yang meningkat dari Rp30 ribu menjadi Rp40 ribu. Menurut dia, hingga saat ini SPKA belum menerima jawaban atau pun pernyataan resmi dari direksi tentang kesanggupannya merealisasikan statement 5 Agustus 2005. Ia mengatakan, mulai tahun 2006 ini pihak direksi telah memasukan para pensiunan ke dalam asuransi kesehatan, tetapi pelayanannya masih jauh dari pelayanan kesehatan PNS melalui PT Askes, seperti usia yang dijamin adalah eks pekerja sampai usia berusia 70 tahun. Mengenai gaji ke-13, kata dia, sebagaimana halnya PNS yang mendapatkan gaji ke-13, maka sudah selayaknya pegawai dan pensiunan juga mendapatkan gaji ke-13 sesuai dengan statement 5 Agustus 2005. Sementara itu, Dirut PT KAI Ronny Wahyudi mengatakan, pihaknya berjanji akan memberikan gaji ke-13 kepada para karyawan dan pensiunan pada Agustus ini dan dalam waktu dua minggu pihaknya akan mencairkan dana PSL untuk uang pensiun. Mengenai dana emolumen (prestasi), kata dia, pihaknya juga akan menaikkan dana emolumen sebesar 25 persen sesuai dengan PKB dan akan melakukan mutasi pegawai PT KAI sesuai dengan PKB. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006