Memenuhi hak-hak investor wajib menjadi prioritas

Jakarta (ANTARA) - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menuturkan bahwa tren terkini menunjukkan perlindungan investor (investor protection) menjadi perhatian utama para investor global dalam berinvestasi.

“Hasil riset pasar modal yang paling updated menunjukkan bahwa investor protection menjadi perhatian utama para investor global dalam berinvestasi. Memenuhi hak-hak investor wajib menjadi prioritas,” ujar I Gede Nyoman Yetna pada acara pencatatan perdana saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), dan PT Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE) di Jakarta, Senin.

Selain itu, ia mengatakan bahwa para investor saat ini juga cenderung lebih maju (advanced) dan menuntut (demanding).

Menurutnya, kini investor tidak hanya mempertimbangkan profitabilitas semata dalam menentukan di mana mereka akan menanamkan investasinya, namun juga transparansi dan penerapan etika bisnis (ethical business practices) dari emiten yang mereka incar.

Nyoman juga menyatakan bahwa para investor memiliki kecenderungan untuk berinvestasi di perusahaan yang mampu menjaga kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan operasionalnya dan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia pun berharap bahwa ketiga perusahaan yang mencatatkan saham perdananya tersebut, yaitu PT Harta Djaya Karya Tbk, PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk, dan PT Homeco Victoria Makmur Tbk, dapat memenuhi ekspektasi dari para investor.

Pihaknya berharap pencatatan saham perdana MEJA, MKAP, dan LIVE juga dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain untuk memanfaatkan pasar modal.

“Mari bersama membangun bangsa, maju terus pasar modal Indonesia,” ucapnya.


Baca juga: IHSG diprediksi menguat jelang hari pencoblosan Pemilu
Baca juga: UNVR akui sentimen negatif konsumen sempat pengaruhi kinerja perseroan
Baca juga: BEI tetapkan libur perdagangan bursa di hari pencoblosan Pemilu

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024