"Sejauh ini penyidik menilai sudah cukup. Namun apabila dalam perkembangan penyidikan penyidik menilai masih perlu meminta keterangan, maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali," katanya di Jakarta, Senin.
Penyidik Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melakukan pemeriksaan terhadap Maia Estianty pada Senin.
Namun saat ditanya apakah Maia mengaku mengetahui AQJ bisa mengendarai mobil, Sambodo tidak menjawab.
Polisi juga sudah memeriksa mantan suami Maia, Ahmad Dhani, pada Rabu malam (11/9),
Maia dan Dhani diperiksa terkait keterlibatan anaknya dalam kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Polisi sudah menetapkan putra mereka, AQJ, sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan tersebut.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013