Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan sinkronisasi data calon pejabat publik.
"Saya datang untuk berkoordinasi mengenai beberapa hal yang menurut saya perlu untuk disinkronkan, tapi karena sifatnya rahasia saya tidak bisa ungkap figur calon pejabat yang masuk bersih atau tidak, temuan-temuan baru yang perlu disikapi oleh KPK," kata Ketua PPATK M. Yusuf di gedung KPK Jakarta, Senin.
Yusuf hanya menjelaskan pejabat tersebut berasal dari kementerian. Dia tidak menjelaskan apakah pertemuan tersebut juga membahas aliran dana kasus-kasus yang ditangani KPK.
"Antara lain soal itu, semua yang perlu didalami kita sampaikan," jawab Yusuf mengenai data aliran dana Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Ia mengatakan PPATK tidak membahas orang per orang, tapi apakah ada transaksi dalam kasus tersebut. "Yang jelas saya berikan informasi tambahan tadi."
Sebelumnya Yusuf mengaku sudah menemukan aliran dana masuk ke beberapa pejabat SKK Migas terkait perkara tersebut, sedangkan sumber dana berasal perusahaan asing dengan jenis mata uang asing.
Yusuf tidak menyebutkan ke mana dana tersebut mengalir.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013