Labuan Bajo, NTT, 14 September 2013 (ANTARA) - Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberdayakan pulau-pulau kecil terus dilakukan. Ada beberapa program KKP yang khusus ditujukan untuk pemberdayaan pulau-pulau kecil. Selain event internasional seperti kegiatan Sail, melalui Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (Ditjen KP3K), KKP tengah mengembangkan program Minawisata di pulau-pulau kecil. Program Minawisata akan mengkombinasikan kegiatan yang mendorong investasi di pulau-pulau kecil khususnya pariwisata dan upaya perlindungan ekosistem melalui kegiatan konservasi. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, di Labuan Bajo NTT, 13 September 2013.
Pulau-pulau kecil terluar di Indonesia mencapai 92 pulau, dan 31 pulau di antaranya berpenduduk. Meski memiliki sumber daya alam yang besar sebagai modal pembangunan, namun pulau-pulau ini juga memiliki banyak keterbatasan, khususnya terkait kondisi sarana dan prasarananya. Pada umumnya pulau-pulau kecil terluar ini masih tertinggal, terutama terkait ketersediaan infrastruktur yang terbatas. Untuk itu, KKP mendorong pihak-pihak terkait
terlibat dalam pembangunan pulau-pulau yang memang memerlukan partisipasi semua pihak, termasuk perguruan tinggi dan swasta. ”Untuk program tahun 2012 hingga 2013, KKP memfokuskan pembangunan di 12 pulau kecil terluar. Meliputi pulau Sebatik, Nusa Kambangan, Miangas, Marore, Marampit, Lingayan, Maratua, Wetar, Alor, Enggano, Simuk dan pulau Dubi Kecil,” jelasnya.
Menurut Sharif, pembangunan pulau-pulau sebagai implementasi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar yaitu pemanfaatan pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. Pengembangan pulau-pulau kecil dan terluar tersebut akan dilakukan setiap tahun dengan harapan pada 2014 sudah mencapai 92 pulau. Pengembangan pulau terluar itu selain memberikan peluang untuk ekonomi pariwisata, juga membantu pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan pertahanan. Kalau tidak dikembangkan, pulau terluar tersebut bisa dicaplok negara tetangga, seperti pada beberapa kasus sebelumnya. Potensi ekonomi pulau kecil dan pulau terluar juga sangat besar. Di antaranya, banyak pulau yang bisa dikembangkan untuk pembangunan resort wisata, hotel, eco-tourism dan lokasi menyelam. “Prinsipnya, sesuai dengan konsep minawisata, investasi di pulau kecil tidak boleh merusak ekosistem pulau yang sudah ada,” tegasnya.
Sharif menegaskan, KKP telah memfasilitasi investasi untuk pulau kecil tersebut. Terutama KKP membantu promosi pulau tersebut kepada para investor. Selain itu ada beberapa kebijakan KKP untuk mendukungnya. Di antaranya, kebijakan dan strategi untuk pengoptimalan pengembangan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, peningkatan upaya untuk mempertahankan dan memperbaiki ekosistem pesisir. Termasuk pencanangan strategi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dengan mengandalkan sektor pariwisata serta menghindari kerusakan lingkungan “Dengan kebijakan KKP tersebut, kami yakin investasi di pulau kecil tersebut akan terealisasi dengan baik, terutama pengembangan konsep minawisata,” tambahnya.
Terkait kebijakan konsep Minawisata, sudah ada beberapa investor yang serius mengembangkan pulau yang ditawarkan pemerintah. Di antaranya, beberapa investor tertarik untuk investasi di pulau-pulau yang berada di lokasi Kepulauan Riau, Kepulauan Raja Ampat dan Nusa Tenggara Barat. Para investor yang tertarik dengan program pemberdayakan pulau kecil berasal dari Singapura, Maladewa, dan Timur Tengah. “Rencana investasi masih dalam kajian dan perencanaan bisnis. Untuk itu kita dorong mereka untuk investasi secepatnya. Apalagi mereka sangat minat untuk menggarap pulau Anambas di Kepulauan Riau, pulau Raja Ampat Papua dan pulau tiga Gili di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Plt. Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811806244)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013