Jadi, dengan adanya pembiayaan itu, pemilik UMKM syariah memiliki alternatif sumber pembiayaan.
Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM bermanfaat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih untuk program tersebut. Itu bagus seandainya dapat direalisasikan tahun ini," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait, di Medan, Jumat.
Menurut Naslindo, pembiayaan tersebut dapat menaikkan kualitas UMKM Sumut yang bergerak di sektor syariah.
Dia menilai, potensi UMKM syariah atau secara lebih luas perekonomian syariah besar di Sumut.
Selama ini, kata Naslindo pula, pembiayaan syariah terbatas karena memang pembiayaan didominasi jasa keuangan konvensional.
"Jadi, dengan adanya pembiayaan itu, pemilik UMKM syariah memiliki alternatif sumber pembiayaan," ujar dia lagi.
Pada Kamis (8/2), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pendanaan syariah sebesar hingga Rp10 miliar untuk pemodalan bagi UMKM di tanah air.
Pendanaan tersebut diberikan melalui program Entrepreneur Financial Fiesta (EFF) 2024 yang bertujuan untuk mengakselerasi pembiayaan bagi usaha mikro di Indonesia.
EFF 2024 memiliki program keamanan pembiayaan (securities crowdfunding) yang diwadahi melalui platform daring LBS Urun Dana.
LBS Urun Dana merupakan platform securities crowdfunding yang berbasis syariah dan telah diizinkan, serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait pembiayaan syariah, OJK Sumut mencatat pada Januari-Oktober 2023 nilainya mencapai Rp16,60 triliun, atau meningkat 11,59 persen dibandingkan dengan Oktober 2022.
Adapun untuk pembiayaan syariah bermasalah atau NPF, saat ini nilainya 4,62 persen dengan rasio pembiayaan terhadap pendanaan di angka 78,58 persen.
Baca juga: Kemenkop UKM siap berikan pendanaan syariah Rp10 miliar untuk UMKM
Baca juga: BCA Syariah adakan program WEpreneur 2 bagi pelaku UMKM perempuan
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024