Banyuwangi (ANTARA News) - Sekitar 1.053 aparat dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur yang menolak kontes Miss World 2013.
Ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja itu melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu.
Ratusan anggota FPI dari berbagai daerah berdemonstrasi dengan menggelar doa bersama (istiqosah) dan orasi di Banyuwangi untuk menolak kontes kecantikan "Miss World" yang digelar di Pulau Bali.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Banyuwangi, Kompol Sujarwo, mengatakan personel gabungan sudah siaga sejak pagi di depan Stasiun Banyuwangi Baru hingga pintu masuk Pelabuhan Ketapang.
"Polres Banyuwangi juga mendapat bantuan personel dari Brmob Polda Jatim untuk mengamankan demonstrasi penolakan Miss World karena aparat kepolisian sebenarnya tidak memberikan izin demo itu," tuturnya.
Kompol Sujarwo menjelaskan bahwa personel gabungan itu terdiri dari 5 satuan setingkat kompi (SSK) pasukan pengendali massa (Dalmas) Polres Banyuwangi, 2 SSK Brimob Polda Jatim, 3 SSK anggota TNI, 2 pleton Satpol PP, petugas dan lima unit mobil pemadam kebakaran (PMK) serta satu unit ambulance.
"Alhamdulillah demonstrasi berjalan damai. Pendemo hanya melakukan doa bersama dan orasi di dua lokasi yakni Stasiun Banyuwangi Baru dan Pelabuhan Ketapang, sehingga mereka tidak jadi menyeberang ke Pulau Bali," paparnya.
FPI akhirnya batal menyeberang ke Pulau Dewata karena pasukan Brimob sudah bersiaga di depan pintu masuk Pelabuhan Ketapang. Polisi sudah memblokade jalan masuk pelabuhan dengan kawat besi dan menyiagakan sebuah kendaraan "water canon" .
Dikonfirmasi terpisah, Ketua FPI Banyuwangi Agus Iskandar mengatakan umat muslim secara tegas menolak perhelatan kontes kecantikan Miss World yang digelar di Bali, dan pemerintah seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan pernyataan untuk menolak penyelenggaraan pemilihan Miss World di Indonesia, namun kontes kecantikan dunia itu tetap saja digelar," tuturnya.
Menurut dia, Miss World itu melanggar Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi karena pakaian yang digunakan para kontestan tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan agama Islam.
"Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. Apabila kontes kecantikan dunia yang menjual kemolekan tubuh perempuan itu tetap digelar, maka FPI akan membawa massa yang lebih besar untuk demo lagi," ujarnya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013