PBB, New York (ANTARA News) - PBB menyatakan mereka memerlukan informasi tambahan dari Suriah sebelum Damaskus dapat memperoleh keanggotaan penuh Organisasi bagi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).

"Saya takkan memasuki ketentuan hukum mengenai itu. Itu hanya lah prosedur hukum," kata Farhan Haq, Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon. "Kadangkala perlu ada tambahan informasi."

Ketika ditanya apakah Suriah sekarang menjadi anggota OPCW, sebagaimana diklaim utusan negeri itu di PBB pada Kamis (12/9), Haq menjawab, "Tidak seketika. Tidak."

OPCW adalah lembaga pelaksana bagi Konvensi Senjata Kimia dan negara anggotanya dilarang mengembangkan, memproduksi, menyimpan, memperoleh, mengirim atau mempertahankan senjata semacam itu.

"Proses telah dimulai," kata Haq, sebagaimana dilaporkan Xinhua."Pada tahap ini, kami mengadakan kontak dengan Pemerintah Suriah guna memperoleh informasi lebih lanjut yang akan diperlukan sehingga kami dapat menuntas proses penyerahkan alat penerimaan. Segera setelah itu terjadi, maka diperlukan waktu 30 hari bagi pemberlakuannya."

Namun, juru bicara tersebut tidak memberi perincian mengenai informasi tambahan yang diminta oleh PBB.

(T.C003)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013