Jakarta (ANTARA) - Dua organisasi kemasyarakatan Islam besar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, berharap pemilihan presiden tetap kondusif hingga seluruh prosesnya selesai.

NU dan Muhammadiyah mendorong agar pemilihan presiden bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan sesuai asas pemilu yang telah disepakati bersama.

“Kami gembira kampanye berjalan lancar, tak ada insiden yang mengganggu proses politik ini. Harapan kita tetap lancar sampai seluruh tahapan selesai, apa pun hasilnya kita terima,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, tidak memungkiri bahwa suhu politik memanas selama proses pilpres ini berjalan, tetapi semua pihak bisa menempatkan diri dengan baik dan memaklumi sebagai bagian dari dinamika politik.

Bagaimanapun, lanjut Gus Ipul, pemilihan presiden adalah proses yang harus dijalani sebagai bagian dari demokrasi.

"Pemilu ini adalah proses yang harus kita lewati. Setelah itu kita bersatu kembali, mencari cara supaya kita bisa menata masa depan bangsa yang lebih baik," ujarnya.

Di tempat yang sama Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan semua pihak harus menerima apa pun hasil pemilihan presiden sebagai hasil pilihan rakyat dan wujud kedaulatan rakyat.

Ia pun berpesan agar pihak yang menang maupun yang kalah bisa bersikap patut dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Yang menang jangan jumawa, yang kalah legawa, setelah pemilu kembali bersatu,” katanya.

Menurut Mu’ti, akan bagus bila setelah pemilihan presiden ada proses rekonsiliasi dan akomodasi sehingga tidak ada istilah “the winner takes it all”, yang menang mengambil semuanya, sementara yang kalah disingkirkan.

“Saya kira itu bukan bagian dari karakter dan sistem politik kita. Kita tidak mengenal pemerintah yang berkuasa dan partai yang oposisi. Semua adalah bagian dari pilar demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Gus Ipul dan Abdul Mu’ti berharap tidak ada pihak yang mengerahkan massa manakala terjadi perselisihan hasil pemilihan presiden dan menyerahkannya pada mekanisme hukum.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024