Jakarta ( ANTARA News) - Komisi VII DPR menyoroti kinerja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina yang banyak melakukan pelanggaran dalam menjalankan kegiatannya.
"Komisi VII DPR mendapat keluhan dari masyarakat soal layanan SPBU Pertamina di kawasan Jakarta," kata legislator Komisi VII DPR, Tjatur Sapto Edy dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), di Jakarta Senin.
Hal tersebut dikemukakan setelah Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR turun ke lapangan mengadakan inspeksi ke sejumlah SPBU di DKI Jakarta yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rapiuddin Hamarung (F-BPD), pekan lalu.
"Banyak keluhan yang ditemukan bahwa SPBU Pertamina mengoplos antara pertamax dengan premium," katanya.
Menurut Tjatur, hal tersebut dapat terjadi karena adanya pipa yang menghubungkan tangki pertamax dengan premium. Untuk mengatasi kecurangan pengoplosan, Tjatur meminta supaya Unit Pemasaran III melakukan pengawasan yang lebih melekat. "Saya minta pengawasan dari Unit Pemasaran III supaya ditingkatkan," katanya.
Hal senada dikatakan Ami Taher (F-PKS) yang mengkuatirkan pelanggan Pertamina akan beralih ke SPBU asing terkait dengan ditemukannya kecurangan pada SPBU milik Pertamina. "Ini bisa jadi menyebabkan kepercayaan masyarakat pada SPBU yang dipasok Pertamina bisa menurun," katanya.
Ia mencontohkan dengan adanya kekurangan takaran sebesar satu liter dari 10 liter yang dikeluarkan, maka hal itu telah menaikkan harga premium lebih dari lima ratus rupiah atau dengan kata lain masyarakat membeli premium dengan harga lebih dari lima ribu rupiah.
"Kalau itu yang tejadi atau ini yang dipahami masyarakat, bisa jadi masyarakat akan memilih membeli BBM di SPBU Petronas atau Shell," ujar Ami Taher, seraya menambahkan hal ini perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dari Pertamina.
Lebih lanjut Ami Taher mempertanyakan tindakan Pertamina terkait dengan pelanggaran yang dilakukan SPBU yang mendapat suplai BBM dari Pertamina. "Apa saja tindakan yang dilakukan Pertamina terkait dengan penyimpangan-penyimpangan?," tanyanya.
Pihak Pertaminan sendiri, kata Ami, mengaku hanya satu persen dari SPBU Pertamina yang melakukan pelanggaran dan Pertamina mengaku telah menjatuhkan sanksi yang cukup keras terkait dengan kecurangan dalam menjalankan aktifitasnya. (*)