Dana hibah tersebut berasal dari anggaran internasional yang disepakati untuk program perlindungan lapisan ozon di dunia,"

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menggelontorkan stimulus sebagai dana hibah sebesar 12 juta dolar Amerika Serikat kepada industri pembuat pendingin udara, lemari es dan pembuat busa sebagai upaya mengurangi penggunaan bahan perusak ozon di Indonesia.

"Dana hibah tersebut berasal dari anggaran internasional yang disepakati untuk program perlindungan lapisan ozon di dunia," ujar Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Arief Yuwono di Jakarta, Jumat.

Arief mengatakan, dana tersebut akan diberikan kepada perusahaan dengan kepemilikan nasional di Indonesia, yaitu 21 perusahaan pendingin ruangan, 27 perusahaan lemari es dan 30 perusahaan pembuat busa.

Menurut Arief, beberapa perusahaan akan mulai menerima dana hibah tersebut pada 2013 hingga 2018 secara bertahap dengan melihat capaian kinerjanya.

"Dana tersebut diberikan untuk penggantian seluruh teknologi yang digunakan, dari yang menggunakan hidroklorofluorokarbon (HCFC) menjadi tidak menggunakannya lagi," kata Arief.

Untuk itu, lanjutnya, seluruh perusahaan tersebut tidak dapat menggunakan teknologi dengan HCFC mulai 1 Januari 2015, namun produk yang telah beredar tidak akan ditarik kembali.

Arief mengatakan, pemerintah optimistis mampu mengurangi pengrusakan lapisan ozon sebesar 97,5 persen pada 2030, bahkan lebih cepat dengan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak.

Sementara itu, Asisten Deputi Urusan Adaptasi Perubahan Iklim KLH Emma Rachmawaty mengatakan, salah satu perusahaan yang akan menerima dana hibah tersebut yaitu Panasonic Manufacturing Indonesia dengan jumlah sekitar 500 ribu dolar AS.

"Panasonic merupakan perusahaan yang paling besar yang akan mendapat dana tersebut. Perusahaan ini mendapat dana hibah karena sebagian kepemilikannya adalah nasional," ujar Emma.

Emma menambahkan, perusahaan-perusahaan yang akan mengganti teknologinya itu juga akan diberikan pakar oleh pemerintah untuk membimbing penggunaan teknologi non HCFC yang seluruhnya berasal dari Indonesia.

Menurut Emma, selain merupakan Bahan Perusak Ozon (BPO), HCFC juga memiliki nilai potensi terhadap pemanasan global yang tinggi, untuk itu seluruh negara pihak Protokol Montreal sepakat untuk menghapuskan produksi dan konsumsi HCFC secara gradual.

Dalam menanggapi keputusan ini, lanjutnya, Pemerintah Indonesia menyusun strategi nasional yang dikenal dengan HCFC Phase-Out Management Plan (KPMP) untuk mencapai target "freeze" pada 2013 dan 10 persen reduksi HCFC pada 2015.

(T.S038/B/Z002/Z002) 13-09-2013 23:25:48

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013