Ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat terutama pengguna jalan dibawah umurTasikmalaya (ANTARA News) - Satuan Lalu Lintas, Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menyita 320 sepeda motor yang digunakan pelajar dibawah umur dari hasil operasi tertib lalu lintas yang digelar di beberapa tempat di Tasikmalaya.
"Sepeda motor yang kami sita hasil operasi selama tiga hari ke belakang sesuai intruksi pimpinan untuk menertibkan pengendara dibawah umur," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya, AKP Bonifacius Surano saat menggelar ekpose hasil operasi tertib lalu lintas, Jumat.
Ia menuturkan, sepeda motor saat digunakan pelajar tingkat SMP dan SMA di jalan raya itu tidak dilengkapi surat resmi kendaraan dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Seluruh kendaraan yang terjaring operasi itu, kata Boni, diberi sanksi tegas berupa surat tilang pelanggaran berikut kendaraanya disita.
"Ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat terutama pengguna jalan dibawah umur agar tidak menggunakan kendaraan di jalan raya karena akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," kata Boni.
Sementara itu, kendaraan sepeda motor pelajar yang disita polisi itu dapat diambil kembali dengan syarat membawa orang tua ke markas Polres Tasikmalaya.
Orang tua pelajar yang hendak mengambil sepeda motor oleh polisi diberi pengarahan dan tata tertib tentang lalu lintas serta aturan usia yang membolehkan menggunakan kendaraan bermotor.
Namun aturan lalu lintas tersebut menuai protes sejumlah orang tua pelajar yang rumahnya berada di pelosok daerah dengan jarak tempuh menuju sekolah cukup jauh.
Salah satu orang tua pelajar, Gunawan mengatakan alasan anaknya diperbolehkan menggunakan sepeda motor karena jarak tempuh dari rumah menuju jalan raya sekitar 3 km.
Selanjutnya, kata dia, dari jalan raya harus menggunakan angkutan umum dengan jarak waktu tempuh perjalanan selama 75 menit untuk sampai ke sekolah di kawasan Singaparna.
"Kalau anak saya pakai motor biaya lebih irit, waktu lebih cepat, karena kalau tidak pakai motor dari rumah ke jalan raya saja naik ojeg ongkosnya Rp10 ribu belum ongkos mobil umum ke sekolah," kata warga Desa Sundawenang, Kecamatan Salawu itu.
Ia berharap, polisi memberikan toleransi bagi pelajar yang rumahnya jauh dari sekolah untuk tetap menggunakan sepeda motor.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013