Singapura (ANTARA News) - Pemerintah RI dan Singapura sepakat untuk segera mengimplementasikan Persetujuan Kerangka Kerjasama (Frame Work Agreement) antara Indonesia dan Singapura tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun. "Komitmen kedua pemerintah sangat tinggi untuk segera merealisasikan hal-hal yang terkait Frame Work Agreement yang ditandatangani Juni 2006 lalu di Batam," kata juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal kepada wartawan usai pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan PM Singapura Lee Hsien Loong di Singapura, Minggu malam. Presiden Yudhoyono, katanya, tidak menginginkan kecenderungan implementasi pembangunan zona ekonomi berjalan sangat lambat, seperti yang terjadi dengan zona ekonomi di Batam yang 8 tahun terakhir seperti kehabisan bensin. "Presiden ingin menghindari hal ini terjadi lagi sehingga perlu implementasi sesegera mungkin. Itu sangat penting mumpung kepercayaan investor sekarang cukup tinggi," kata Dino. Ia menambahkan, Presiden Yudhoyono pada 4 September 2006 akan kembali ke Singapura untuk menghadiri Konferensi Investor Internasional. Pada saat kunjungan itulah, lanjutnya, diharapkan Joint Steering Committee bisa memberi masukan dan laporan mengenai implementasi perjanjian KEK itu, termasuk jika ada hal-hal yang perlu diambil keputusan pada tingkat tinggi. Selain membicarakan masalah implementasi perjanjian KEK, kedua kepala pemerintahan itu juga membicarakan masalah KTT Asia Timur (East Asia Summit), serta sepakat untuk merampungkan Piagam Asia (Asia Charter) yang sedang digodok oleh tim yang sudah dibentuk. Selain itu, kata Dino, kepada PM Lee Hsien Loong, Presiden Yudhoyono menyampaikan hasil sidang darurat Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang baru dilaksanakan di Putrajaya, Malaysia pada 3 Agustus lalu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006